Kinerja Sentra Gakkumdu Baik, Satreskrim Polres Tanggamus Raih Penghargaan dari Bawaslu

Rabu 18-12-2024,23:21 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus mendapat penghargaan dari Bawaslu yang berhasil menangani pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024.

Penghargaan dari Bawaslu itu kemudian diserahkan oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda,S.I.K dalam sebuah upacara yang berlangsung di lapangan Apel Mapolres Tanggamus, Selasa, 17 Desember 2024.

Adapun personel Satreskrim Polres Tanggamus penerima penghargaan Sentra Gakkumdu ini yaitu 

1.Kasatreskrim AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K.

2.Ipda Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K.

3. Aiptu Nofriansyah JS.

4. Aipda A. Rohnan

5. Aipda Johansen

6. Bripka Veri Verdiansyah.

BACA JUGA:Kasatreskrim Polres Tanggamus Ingatkan PPK Profesional Dalam Bertugas

BACA JUGA:Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus Baksos Bagikan Sembako di Kampung Nelayan

Selain kepada Satreskrim, Kapolres juga menyerahkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI kepada Wakapolres Tanggamus Kompol I Made Silpa Yuliawan 

Penghargaan Ombudsman diberikan kepada sejumlah personel yang telah berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik menjadi zona hijau dengan nilai 85,31. 

Penyerahan penghargaan lain datang dari Dir Lantas Polda Lampung kepada personel Sat Lantas Polres Tanggamus yang meraih Juara III dalam dua kategori, yaitu Penyelesaian Perkara Laka Lantas dan Operasional. Penghargaan ini diterima oleh Iptu Made Agus Dwi Dayana dan Ipda Fadholi.

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kategori :