KOTAAGUNG--Berbagai Kegiatan dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus dalam rangka peringati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018, Senin (10/12). Yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2018. Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Tanggamus David Palapa Duarsa SH., MH dalam sambutannya mengatakan korupsi sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang melawan hukum tidak hanya individu ataupun organisasi saja namun dapat merugikan negara, melanggar hak asasi manusia (HAM), mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat, melemahkan institusi, merusak nilai nilai demokrasi dan keadilan, membahayakan pembangunan berkelanjutan, mmenyebabkan inefisiensi dan pemborosan ekonomi. \"Dalam kondisi yang lebih ekstrim, korupsi dapat menyebabkan kehancuran ekonomi, penderitaan dan kesengsaraan. Berkaca pada hal tersebut, korupsi sebagai sebuah tindak pidana tentu harus diberantas dengan sungguh-sungguh, korupsi harus menjadi musuh bersama yang membutuhkan extra effort mulai dari aspek pencegahan sampai penindakan,\"kata Kajari, Sementara itu, Kasiintel Kejari Tanggamus Rido Rama, SH., MH menambahkan, berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kejari Tanggamus dalam rangka peringati HAKI yang jatuh pada tanggal 9 Desember diantaranya melaksanakan penyuluhan hukum yang diikuti oleh aparatur pekon se-Kabupaten Tanggamus, lalu pemasangan dua spanduk besar di dua lokasi strategis, upacara memperingati HAKI. \"Selanjutnya rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan masih dalam rangka peringati HAKI tahun 2018 yakni lomba pidato yang diikuti oleh 20 peserta didik SMA sederajat, pembagian souvenir kepada jajaran Forkompimda dan yang terakhir yakni Press Rilis mengenai prestasi kerja yang telah dilaksanakan oleh Kejari Tanggamus,\"tandasnya. (iqb)
Peringati HAKI, Kejari Adakan Berbagai Kegiatan
Senin 10-12-2018,13:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :