Bupati Pringsewu Panen Raya Padi di Pekon Fajaragung

Senin 17-03-2025,23:01 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Uji Marsudi

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melakukan Panen Raya Padi di Dusun Padangsuryo, Pekon Fajaragung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin (17/3/2025). Panen raya ini dalam rangka mendukung swasembada pangan di Kabupaten Pringsewu. 

 

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas berharap panen raya ini dapat memberikan sumbangsih nyata dalam mendukung upaya pemerintah mempercepat swasembada pangan, serta membantu petani dalam menjual gabahnya, yang salah satunya dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No.16 Tahun 2025 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terkait Gabah dan Rafaksi.

 

"Dimana saat ini harga jual gabah kering panen di tingkat petani telah ditetapkan sebesar Rp 6.500 yang akan dibeli oleh Bulog tanpa adanya syarat seperti kadar air pada gabah kering panen dan dijadikan cadangan pangan pemerintah dalam upaya mendukung swasembada pangan. Semoga ini juga akan membantu petani mendapatkan harga jual yang lebih layak, sehingga kesejahteraan para petani kita akan semakin baik lagi di masa mendatang," ujarnya. 

 

Lebih lanjut dikatakan Bupati Pringsewu, bahwa pada 2025 pemerintah menargetkan swasembada pangan, khususnya beras. Ia bersyukur hingga saat ini, Kabupaten Pringsewu dengan luas lahan sawah 13.720 hektar dan capaian produksi gabah pertahun mencapai ± 145.000 ton, telah turut mengambil peran dalam upaya mendukung percepatan swasembada pangan Indonesia.  

 

"Kabupaten Pringsewu dari dulu berasnya terkenal berkualitas yang berbeda dengan beras kabupaten lain yang mungkin kadar kapurnya tinggi. Ada sekitar 30-an penggilingan padi besar di Pringsewu dan ini tidak dimiliki kabupaten-kabupaten lain, sehingga gabah dari luar daerah dibawa ke Pringsewu, terutama dari Mesuji Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Rawajitu dan lain sebagainya. Bahkan dari Belitang, Sumatera Selatan juga dibawa ke Pringsewu, dan nantinya dijual lagi ke daerah Belitang. Kan keren Pringsewu," ujarnya.

 

Ditambahkan Bupati, untuk pupuk bersubsidi pada tahun ini, sebagaimana disampaikan Menteri Pertanian, akan ditingkatkan dua kali lipat. Sehingganya tidak ada ceritanya pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang petani kekurangan pupuk di masa-masa butuh. Sebab, kalau sampai terjadi kekurangan pupuk, bisa dipastikan ada yang salah di tata kelolanya. 

 

"Karena ada 14 undang-undang yang dipangkas oleh Presiden, yang tadinya harus banyak izin, mulai Bupati, Gubernur, Perhubungan dan lain sebagainya, sekarang sudah dipangkas. Semua langsung ke Kementerian Pertanian," imbuhnya.

 

Bupati Pringsewu juga meminta setiap pekon dapat mengalokasikan Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Desa No.02 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Desa No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa, untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan. Melalui perangkat daerah terkait, pihaknya akan mengupayakan, menciptakan dan menjalankan program peningkatan kesejahteraan petani, melalui pengawalan dan pendampingan terpadu. 

Kategori :