Setubuhi Anak Paman Yang Masih di Bawah Umur, YE Ditangkap Polisi

Minggu 01-06-2025,23:13 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Rio Aldipo

Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau."Kami serius menangani kasus-kasus kejahatan seksual. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Proses hukum akan kami jalankan secara tegas dan profesional,"pungkas Ariga.

Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

Sementara itu, tersangka  mengaku bahwa ia telah menduda dan mengakui perbuatannya sebab tidak dapat menahan syahwat sehingga merencanakan penjemputan itu meski tidak di suruh oleh orang tuanya.

"Iya saya merencanakan setelah tahu korban menginap dan berpura-pura disuruh orang tuanya yang merupakan paman saya,"ujar YE.

Kategori :