"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan oleh karena itu kami bertindak cepat untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Tapi perlu diingat, penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya bisa menimbulkan keresahan. Mari bersama-sama menjaga kondusifitas dengan tetap mengedepankan fakta dan data," pungkasnya.
Sementara itu, pihak UPTD Metrologi Disperindag Kabupaten Pringsewu yang turut mendampingi proses pemeriksaan menyatakan bahwa hasil pengujian telah memenuhi standar yang ditetapkan. Mereka juga siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan berkala guna menjamin keakuratan takaran di seluruh SPBU wilayah setempat. (*)