
"Melalui apel besar ini tentunya dapa diketahui persis jumlah anggota yang aktif melaksanakan tugas sebagai aparatur pemerintah daerah yang memiliki tugas pokok memelihara ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah," imbuhnya.
Selain Kepala Satpol PP Jahron, apel yang diikuti seluruh ASN Satpol PP Pemkab Pringsewu, baik PNS maupun PPPK, juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pringsewu Nang Abidin Hasan, Plt Kadis Perhubungan Hipni serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Indra Haryadi. (*)