KOTAAGUNG—Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus menyatakan sebanyak empat pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) sudah keluar akreditasinya dari Kementerian Kesehatan. Sebelumnya diskes sudah mengajukan Sembilan puskesmas untuk diakreditasi ditahun 2017 lalu. Kepala Diskes Tanggamus, Sukisno melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Basri, mengatakan ke-empat puskesmas yang sudah keluar akreditasnya tersebut yakni, Puskesmas Air Naningan di Kecamatan Air Naningan, Puskesmas Wonosobo (Kecamatan Wonosobo), Puskesmas Sumanda (Kecamatan Pugung), dan Puskesmas Margoyoso (Kecamatan Sumberejo). Sedangkan lima Puskesmas yang belum keluar akreditasi yakni, Puskesmas Rantau Tijang (Pugung), Bulok, Ngarip (Ulu Belu), Sudimoro (Wonosobo), dan Pulau Panggung. \"Keputusan telah kami terima pada pekan lalu. Dan sementara ini baru keluar yang empat itu, sedangkan lima puskesmas lainnya belum. Akreditasi yang didapat tingkat madya sesuai harapan kami, bagi puskesmas yang sudah mendapat akreditasi tentunya pertahankan predikat tersebut sebab dalam waktu tiga tahun kedepan akan ada penilaian ulang. Nanti apakah akan bertahan atau naik ke tingkat utama kami belum tahu,\" terang Basri. Pada tahun, 2018 ini lanjutnya, kembali Diskes akan mengajukan sembilan Puskesmas lainya, Puskesmas yang akan diajukan tersebut yaitu Puskesmas Antar Brak (Kecamatan Pematang Sawa), Puskesmas Putih Doh (Kecamatan Cukuh Balak), Puskesmas Simpang (Kecamatan Kota Agung Timur), Puskesmas Sanggi (Kecamatan Bandar Negeri Semong), Puskesmas Siring Betik (Kecamatan Wonosobo), Puskesmas Sukaraja (Kecamatan Semaka), Puskesmas Way Nipah (Kecamatan Pematang Sawa), Puskesmas Kelumbayan (Kecamatan Kelumbayan), Puskesmas Kelumbayan Barat (Kecamatan Kelumbayan Barat). \"Diantara semua puskesmas, statusnya ada yang puskesmas induk dan puskesmas rawat inap. Dan selama akreditasi penilaian puskesmas rawat inap lebih berat meski kategorinya sama-sama tingkat madya, penilaian meliputi segi administratif, struktur perangkat puskesmas, tenaga medisnya, kondisi sarana dan prasarana, dan pola pelayanan yang diberikan,\"terangnya. Ia mengaku semua puskesmas kini sudah ada dokternya dua orang, kecuali untuk Puskesmas Bulok. Sedangkan pegawai tiap puskesmas antara 20 orang sampai 40 orang dari yang berstatus ASN dan TKS. Terkait akreditasi, pihaknya masih punya tugas membimbing sembilan puskesmas lagi yang akan diajukan akreditasinya tahun ini. Dalam hal ini Kementerian Kesehatan memang mewajibkan agar seluruh sarana kesehatan baik itu puskesmas dan rumah sakit harus berakreditasi sampai tahun 2019. Akreditasi terbagi tiga tingkatkan yakni dasar, madya dan purna. Semakin tinggi tinggi tingkatkan akreditasi maka kondisi sarana dan prasarananya juga semakin bagus sebagai tempat pelayanan kesehatan. \"Apabila tidak terakreditasi, maka tidak bisa melayani pasien dengan jaminan kesehatan nasional (JKN), dan kami akan berupaya, agar sembilan Puskesmas itu bisa akreditasi tahun ini, jika waktunya tidak tercapai, minimal sudah melakukan persiapan terlebih dahulu. Sebab penilaian tergantung pusat,\"tandasnya.(iqb)
Dari 9, Baru 4 Yang Keluar Akreditasinya
Senin 15-01-2018,10:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,20:15 WIB
Dua Pria Asal Bandar Lampung Bawa 51 Gram Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Pringsewu
Selasa 02-06-2026,22:35 WIB
Diskon Pajak Kendaraan Besar-Besaran Resmi Dimulai di Lampung
Selasa 02-06-2026,16:55 WIB
Pendaki Asal Bandar Lampung Tersesat di Gunung Tanggang, Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Warga
Selasa 02-06-2026,18:17 WIB
Pohon Tua Lapangan Merdeka Kota Agung Ditebang, Pemkab Siapkan Kawasan Olahraga dan Ruang Publik Baru
Selasa 02-06-2026,16:45 WIB
Buka Pelatihan Tata Kelola Desa, Bupati Tanggamus Tekankan Transparansi Koperasi Merah Putih
Terkini
Rabu 03-06-2026,13:46 WIB
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Rabu 03-06-2026,12:39 WIB
Pedagang di Pantai Muara Indah Bakal Direlokasi
Rabu 03-06-2026,01:00 WIB
Wabup Agus Suranto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Rabu 03-06-2026,00:15 WIB
PN Tanjungkarang Tolak Praperadilan Arinal Djunaidi, Status Tersangka dan Penahanan Sah
Selasa 02-06-2026,22:35 WIB