BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LLM., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu yang baru.
Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (23/1/2026) pukul 09.00 WIB. Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 dan Nomor Kep-IV-24/C/01/2026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Intelijen Kejati Lampung, Budi Nugraha, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, serta Anggiat AP Pardede, S.H., M.H. yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.
BACA JUGA:Kembali Diperiksa Kejati Lampung, Nanda Bergegas Hindari Wartawan
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Lampung Tangkap Terpidana Korupsi Dana SPP PNPM Tanggamus Yang 10 Tahun Buron
Dalam amanatnya, Kajati Lampung menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Secara khusus, Danang menekankan pentingnya peran Asisten Intelijen dalam memperkuat fungsi intelijen penegakan hukum, termasuk deteksi dini serta pengamanan kebijakan dan program strategis pemerintah daerah.
Sementara kepada Aspidsus, ia mengingatkan agar senantiasa menjunjung profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian dalam menangani perkara tindak pidana korupsi guna mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berdaya guna.
Untuk Kajari Pringsewu yang baru, Kajati berharap mampu meningkatkan kinerja satuan kerja di daerah, memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Menurutnya, pejabat eselon III memiliki peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial. Oleh karena itu, seluruh pejabat yang dilantik dituntut bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Kajati Lampung juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi serta marwah institusi, dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum, kata dia, harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan mampu memberikan semangat baru dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.