KOTAAGUNG—Keberadaan gedung tinggi yang dialihfungsikan sebagai penangkaran burung walet dikeluhkan sejumlah masyarakat Kecamatan Kotaagung. Kendati begitu, keluhan dari masyarakat akan penangkaran burung walet yang menggangu kesehatan tersebut belum ditanggapi serius dari instansi terkait. Sugeng salah satu warga Kecamatan Kotagagung, menuturkan beberapa usaha penangkaran walet sudah sangat mengganggu warga sekitarnya, mereka mengeluhkan adanya penangkaran walet disekitar tempat tinggal dapat membuat ligkungan semakin kotor yang notabenenya akan mendatangkan berbagai penyakit juga suara yang dihasilkan oleh kaset walet sudah sangat mengganggu. “Kotoran burung walet itu selalu berjatuhan tiap saat, atap rumah saya saja sudah hampir tertutup oleh kotoran burung walet dari penangkaran tetangga. Belum lagi kalau kita berjalan di sore hari, terkadang kotorannya bisa juga menimpa kepala,\"ujarnya. Sugeng berharap Pemkab Tanggamus dapat segera menertibkan bangunan baru yang menjamur digunakan untuk penangkaran walet.\"Pemkab jangan tutup mata, aparat penegak Perda harus bekerja menertibkan bangunan-bangunan baru yang membandel. Contohnya di Kotaagung ini, penangkaran walet berada di tengah kota, dekat pemukiman padat penduduk. Ini jelas melanggar aturan dan meresahkan warga,\"tegasnya. Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Pahlawan Usman mengatakan, jika ada masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan gedung walet itu agar segera melaporkan ke Dewan, nantinya dewan yang menindak lanjutinya.\"Ya ini sudah bicara kenyaman. Nah, jika masyarakat merasa terganggu silahkan lapor ke kami, nanti kmi yang menegur pemilik walet,\"kata dia. Kemudian, terkait dugaan adanya gedung walet yang tidak mengantongi izin dan melanggar Peraturan Daerah (Perda), pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan yang lebih jauh sebelum memanggil dinas terkait.\" Kita juga akan memanggil dinas terkait untu menanyakan tentang izin sarang walet tersebut,\"pungkas Pahlawan. (Zep)
Warga Keluhkan Keberadaan Gedung Walet
Kamis 04-04-2019,17:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :