Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalinbar Pringsewu

Minggu 05-04-2026,21:26 WIB
Reporter : Mustakim
Editor : Rio Aldipo

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

“Layanan 110 ini terbuka 24 jam dan gratis. Setiap laporan yang masuk akan segera kami respon. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib,” ujarnya.

Dengan adanya respons cepat ini, diharapkan dapat memberikan efek pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap, melainkan memanfaatkannya sesuai peruntukan demi keselamatan bersama

Kategori :