KOTAAGUNG—Terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat di Pulau Tabuan tepatnya di Pekon Kuta Kakhang dan Karang Buah, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus untuk pemasangan jaringan listrik PLN yang dipatok aparat pekon sebesar Rp 3 juta per Kepala Keluarga (KK) dibantah Kepala Pekon Kuta Kakhang Muzammi. Menurut Muzammi, besaran biaya bagi setiap calon pelanggan itu berdasarkan hasil musyawarah antara masyarakat dengan instalator, bukan aparat pekon. \"Laporan ini tidak benar karena yang memutuskan tarif Rp 3 juta untuk setiap calon pelanggan adalah instalatir dalam hal ini PT. Adi Mitra Sejahtera Electric, bukan kepala pekon,\"tegasnya. Muzammi mengaku, biaya Rp 3 juta per KK itu dianggap masih dalam ambang kewajaran, mengingat biaya oprasional untuk menyebrangkan peralatan instalasi, tiang dan sebagainya itu tidak cukup dana yang sedikit. \"Kami kurang paham masalah mekanisme program listrik pedesaan ini. Maka bagi kami biaya segitu termasuk murah,\"katanya. Selain itu, terkait adanya pohon kelapa masyarakat yang sudah ditebang karena mengganggu pemasangan tiang kabel listrik dan sampai kini belum mendapatkan ganti rugi Muzammi membenarkan. Ia menjelaskan, dalam aturan memang tidak ada biaya ganti rugi masalah tanam tumbuh, hanya saja karena kebijakan Kepala Pekon serta berdasarkan musyawarah dengan masyarakat maka per pohon akan diganti Rp 50 ribu. Kemudian total biaya ganti rugi dan ongkos chainsaw (gergaji mesin) untuk dua pekon yakni Pekon Karang Buah dan Kuta Kakhang berkisaran Rp 21 juta. \"Nah, karena aturan memang tidak ada ganti rugi masalah tanam tumbuh dan kami dituntut pemilik pohon harus ada konfensasinya, maka saya dan Kepala Pekon Karang Buah sepakat biaya ganti rugi tetap diadakan, tapi dananya dipungut dari masyarakat sebesar Rp 50 per KK sedangkan kekurangannya kami yang tanggung,\"pungkasnya. Sementara itu Pelaksana Lapangan PT. Adi Mitra Sejahtera Electric, Supri Awu ketika di konfirmasi koran ini mengaku besaran tarif pemasangan listrik sebesar Rp 3 juta itu berdasarkan keinginan masyarakat selaku calon pelanggan. Adapun biaya tersebut digunakan untuk oprasional pekerja dan biaya tidak terduga lainnya. \"Ya, itu hasil kesepakatan kami dengan masyarakat, dan saya rasa tidak ada masalah,\"kata dia. Disamping itu juga, meski sudah ada jaringan listrik belum semua masyarakat di Pulau Tabuan yang pasang KWH karena beberapa alasan, ada yang belum siap dan ada juga siap bayar jika lampu sudah menyala,\"tutupnya. (Zep)
Bantah Pungli, Kakon Sebut Sudah Kesepakatan
Kamis 11-04-2019,12:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,23:30 WIB
Pemkab Lambar Keluarkan Surat Edaran BHR untuk Driver Online dan THR bagi Pekerja 2026
Jumat 13-03-2026,23:25 WIB
Kolonel Sumarlin Marzuki Resmi Pimpin Korem/043 Gatam
Jumat 13-03-2026,21:20 WIB
Pantau Jalur Mudik dari Ponsel, Polda Lampung Luncurkan Aplikasi Siger Lampung Presisi
Jumat 13-03-2026,21:07 WIB
Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026
Sabtu 14-03-2026,04:59 WIB
Gandeng Dinas Perindag Hari Ini PWI Lampung Gelar Pasar Murah
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:31 WIB
Pusat Perbelanjaan Diserbu Jelang Lebaran, Polisi Siaga Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Macet Pringsewu
Sabtu 14-03-2026,15:11 WIB
Cegah Kemacetan, Satlantas Polres Pringsewu Pasang Barrier di Titik Rawan
Sabtu 14-03-2026,15:05 WIB
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jalinbar Pringsewu, Celurit hingga Molotov Diamankan
Sabtu 14-03-2026,14:58 WIB
Dalam 6 Jam, Tekab 308 Polres Tuba Tangkap Pelaku Pembunuhan Pegawai Bulog
Sabtu 14-03-2026,14:35 WIB