PRINGSEWU - Personel gabungan Polres dan Polsek jajaran berhasil menangkap terduga pelaku pencurian Mobil di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar) Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Rabu (21/8) siang. Selain pelaku yang bernama Abdul Hasib (44), petugas gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH itu, juga diamankan satu unit mobil Minibus Honda Freed Nopol BD 1856 AI. Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH. SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, pelaku dan kendaraanya ditangkap berdasarkan permohonan bantuan Polda Bengkulu. Selain itu, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-968/VII/2019/BKL/RES BKL tanggal 21 Agustus 2019, perihal pencurian kendaraan roda empat jenis Honda Freed Nopol BD-1856-AI. \"Berdasarkan hal tersebut, kami terjunkan tim gabungan melakukan penjagaan dan pengejaran sehingga pada pukul 11.15 Wib di Jalinbar Kecamatan Pagelaran, Pringsewu,\" ungkap AKP Edi Qorinas dalam keterangannya, Rabu (21/8) malam. Lanjutnya, berdasarkan keterangan pelaku Abdul Hasib yang merupakan warga Dusun Sumberejo Rt/Rw 08/04 Kemangi, Bungah Kabupaten Gresik Jawa Timur itu, niatnya mencuri mobil saudara temannya dari bengkulu akan dibawanya ke Jawa Timur. \"Pengakuannya dibawa ke Jawa Timur, ya mungkin diduga akan di jual disana,\" ujarnya. Ditambahkan AKP Edi Qorinas, saat ini pelaku masih diamankan sementara di Polsek Pagelaran Polres Tanggamus menunggu petugas Polda Bengkulu. \"Sementara pelaku diamankan di Polsek Pagelaran menunggu Polda Bengkulu yang menjemputnya,\" pungkasnya. Sementara, berdasarkan laporan korban yang dihimpun dari Polda Bengkulu, sebelum pencurian, pelaku dan korbannya bernama Rindang Arga Putra (32) warga Kelurahan Serua Kecamatan Bojong Sari Kota Depok serta saudara korban bernama Abdul Mutolib (42) datang ke Bengkulu ke rumah orang tua korban. Adapun hubungan meraka itu sendiri, pelaku merupakan teman dari saudara korban yakni Abdul Mutolib (42) beralamat Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur. Mereka telah berada di Bengkulu selama 3 hari lamanya dan menginap di rumah orang tuanya di Jalan Jendral Sudirman No. 33 Kelurahan Pintu Batu Kecamatan Segara Utara, Bengkulu. Bahkan sebelum pencurian, mereka mengobrol bersama-sama hingga pukul 22.00 Wib, kemudian pelaku Abdul Hasib dan saudara korban Abdul Mutolib tidur didepan ruangan televisi, sementara korban tidur dikamar dengan meletakan kunci mobil di meja tv. Namun, ketika korban terbangun pagi tadi, Rabu (21/8) sekitar pukul 05.30 Wib, korban tidak lagi melihat mobilnya yang diparkir di depan rumah orang tuanya telah raib, juga pelaku telah hilang bahkan nomor handphonenya sudah tidak aktif sehingga korban melapor ke Polres Bengulu. Sebab atas kehilangan tersebut, korban mengalami kerugian materi Rp. 245 juta. (Mul)
Mobil Dibawa Kabur dari Bengkulu, Tertangkap di Pringsewu
Jumat 23-08-2019,20:48 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :