Tahap II Pembangunan Rest Area Pugung Rampung

Selasa 07-01-2020,08:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Tahap II pembangunan Rest Area Pugung di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung dinyatakan selesai. Adapun pembangunan tahap II berupa bentuk dasar dari rest area. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Okta Rizal, mendampingi Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi mengatakan rampungnya pembangunan tersebut memang sesuai jadwal. Sebab pembangunannya dilakukan dalam tiga tahap, dimana tahun ini akan masuk tahap III. \"Untuk tahap II selesai dan nanti berlanjut ke tahap III. Tahap III kami akan melengkapi lagi apa kekurangannya, sekaligus sebagai penyelesaian akhir pembangunan tersebut,\" kata Okta. Ia menerangkan pembangunan lokasi itu memang dilaksanakan tiga tahap. Tahap I pada 2018 lalu berupa land cleaning lahan. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2019 pembangunan tahap II berupa bentuk dasar dari rest area. Sedangkan tahap III penyelesaian akhir berupa pelengkapan sarana dan prasaran sekaligus finishing. Itu dilakukan dalam tahun 2020 dengan target sampai akhir tahun. \"Adanya tiga tahap pembangunan menyesuaikan dengan anggaran yang didapat dari Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dan APBD. Tahap II menghabiskan anggaran Rp 1,938 miliar lebih dengan rekanan CV Zafira, dengan lahan merupakan hibah dari warga yakni keluarga Nuril Hakim, melalui putranya Rudi Putra Hakim dengan Luas lahan 500 meter persegi,\"ujarnya. Ia menambahkan denah bangunan yang kini sudah rampung berupa sebagian lantai untuk tempat bersantai, permainan anak, pembatas-pembatas tiap bagian rest area, toilet, listrik, saluran drainase dan air bersih, dan plang nama, sedangkan bagian bangunan yang belum terbangun yakni jalan untuk kendaraan dalam lokasi tersebut, taman meski bakal tanaman sudah ada. Dan lainnya mungkin seperti patung atau lambang serta bangunan lainnya. \"Rencana awal lokasi itu sebagai rest area karena lokasinya di tepi jalan lintas, dan itu sudah tepat, untuk ruang terbuka juga bisa apakah jadi rest area atau ruang terbuka, kami berharap apa yang sudah ada sekarang dimanfaatkan saja dulu, kalau nanti akan khusus menjadi tempat tertentu butuh pembangunan lagi dan butuh lahan tambahan,\"tandasnya. Untuk diketahui Rest Area Pugung ini berkat hibah tanah seluas 500 meter persegi di Pekon Rantau Tijang dari pihak keluarga Nuril Hakim melalui putranya Rudi Putra Hakim. Karena lokasinya di tepi jalan maka dicanangkan sebagai lokasi rest area. Selain membantu pengguna jalan, sekaligus untuk menambah destinasi wisata yang ada di Tanggamus.(iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait