KOTAAGUNG—Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tanggamus mengaku belum menerima proposal dari panitia pemilihan kepala pekon (Pilkakon) terkait bantuan dana untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat pekon tersebut. Kepala Bagian Tapem Setdakab Tanggamus, Wawan Haryanto mengatakan bahwa hal itu tidak masalah sebab, pengajuan proposal ditunggu hingga Februari. \"Masa pengajuan permintaan anggaran penyelenggaraan dimulai sejak 19 Januari sampai 17 Februari 2020. Sampai sekarang belum ada proposal dari pekon, dan masih kami masih menunggu, \"kata Wawan melalui pesan WhatsApp, Senin sore (27/1). Dilanjutkannya bahwa sampai saat ini panitia pemilihan pekon yang datang baru sebatas konsultasi.\"Terkait anggaran kami sudah beritahukan ke pekon tentang cara menyusun rencana anggaran belanja, perhitungan surat suara, ATK, kotak suara dan lainnya,\" ungkap Wawan. Dikatakan Wawan bahwa, anggaran total yang ditanggung Pemkab Tanggamus dalam pelaksanaan Pilkakon serentak ini Rp 6.669.300.000, masing-masing pekon mendapatkan Rp 30.315.000. \"Kepada para panitia sudah kami berikan edaran tentang susunan anggaran. Dan nanti kami juga akan evaluasi proposal itu, dilihat mana yang berlebih atau yang kurang untuk perbaikan, \"pungkas Wawan. Untuk diketahui, ada sebanyak 220 pekon yang akan melaksanakan pilkakon pada April mendatang. Saat ini sudah seluruhnya terbentuk panitia pilkakon yang terdiri dari sembilan orang yakni ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan lima anggota. (ral)
Tapem Masih Tunggu Pengajuan Proposal Panitia Pilkakon
Selasa 28-01-2020,20:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :