Cegah Corona, Pekon Minimal Anggarkan Rp75 Juta

Rabu 08-04-2020,08:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus mengaku Dana Desa (DD) yang digunakan untuk pencegahan dan menangani dampak Covid-19 naik menjadi Rp75 juta dari Rp 50 juta. Sekretaris Dinas PMD Tanggamus Suyanto mengatakan, tiap pekon diinstruksikan menganggarkan dana pencegahan Covid-19 minimal Rp75 juta, selebihnya disesuaikan kebutuhannya masing-masing. \"Kesepakatan anggaran naik lagi, semula Rp 50 juta minimal, sekarang minimal Rp 75 juta. Sebab ada tambahan pengeluaran, bukan saja untuk pencegahan tapi juga untuk bantuan dampaknya,\" ujar Suyanto mewakili Kepala Dinas PMD Idham Khalid, kemarin. Ia menjelaskan, bantuan yang dimaksud adalah bantuan uang kepada warga yang usahanya terdampak Covid-19. Bentuknya bantuan dana Rp 200 ribu per kepala keluarga per bulan. Bantuan diberikan selama tiga bulan terhitung sejak April, Mei dan Juni. Untuk itu pekon diminta segerakan serahkan APBDes agar Dana Desa segera cair. \"Mereka yang menerima adalah keluarga di luar penerima bantuan PKH dan program sembako. Sehingga sasarannya adalah warga baru di luar penerima kedua program itu,\" terang Suyanto. Sedangkan untuk anggaran pencegahan, rincian pengeluaran di antaranya untuk pengadaan tempat cuci tangan di semua fasilitas umum aset pekon. Lalu untuk sosialisasi dan edukasi warga pekon setempat, pendataan warga, pendirian posko relawan, penyemprotan disinfektan, pembelanjaan alat pelindung diri (APD) bagi orang yang menyemprot disinfektan. (iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait