Tidak Dilibatkan, BHP Sesalkan Pelantikan Pj Kakon Terdana

Kamis 09-04-2020,14:27 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Badan Hippunan Pemekonan (BHP) Pekon Terdana, Kecamatan Kotaagung menyesalkan pergantian dan pelantikan pejabat (Pj) Kepala Pekon setempat, pasalnya BHP tidak menerima surat tembusan terkait pergantian dan pelantikan Pj kakon tersebut. Ketua BHP Pekon Terdana Zairi Khalib, mengatakan tidak adanya pemberitahuan pelantikan Pj. Kakon tersebut menimbulkan kesan BHP tidak dilibatkan, selain itu lanjutnya Pj. Kakon lama yang sudah menjabat selama satu tahun dinilai sudah bermasyarakat. \"Disamping itu, program di tahun 2020 ini sudah mulai berjalan, dengan pergantian ini kita khawatirkan program tersebut tidak berjalan. Untuk itulah kami menolak pergantian ini, kami mengharapkan agar Pj. yang lama tetap menjabat,\"kata Zairi Khalib saat dikonfirmasi, Kamis (9/4). Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Faturahman mengatakan, bahwa pengangkatan dan pelantikan Pj. Kakon tersebut berdasarkan perintah dari pimpinan dirinya dalam hal ini hanya menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan. \"Pelantikan Pj. Kepala Pekon Terdana itu sesuai dengan surat keputusan dari pimpinan, baru saya pelantikan bisa dilakukan, jika memang ada pihak yang kurang puas dengan itu, baiknya disampaikan kepada pemkab langsung, apa yang menjadi dasar keberatan mereka,\"ujar Faturrahman. Senada disampaikan oleh, Mantan Camat Kotaagung, Syarif Zulkarnain, menurutnya pergantian Pj. merupakan wewenang dari pimpinan, sementara tugas dari kecamatan sendiri dalam hal ini ialah bimbingan dan pengawasan (binwas) baik kepada Kakon dan Pj. Kepala Pekon yang hasilnya lalu disampaikan kepada pimpinan. \"Saya malah belum tahu ada penolakan pelantikan Pj. Kakon ini, dan otoritas pergantian baik itu, Pj gubernur, Pj. bupati dan lain sebagainya merupakan wewenang pimpinan diatasnya, penilaian dan bimbingan pengawasan yang dilakukan, kemudian disampaikan lalu diserap oleh pimpinan, dan pimpinan juga yang menterjemahkan,\"terangnya.(iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait