KOTAAGUNG- Pejabat (Pj) Kepala Pekon Banjar Agung, Novian Heri dan salah satu calon Kepala Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Patra Gunawan membantah disebut sebagai pelaku penadah mobil curian, melainkan sebagai korban penipuan dari ulah oknum sales marketing dealer mobil Daihatsu di Kota Bandar Lampung bernama Ari Putra Soedeni.
\"Saya dengan Patra Gunawan adalah korban penipuan bukan pelaku penadah mobil curian,\"tegaskan Novian Heri ketika membantah pemberitaan disalah satu media Online di Provinsi Lampung.
Menurutnya, beberapa waktu ia dan Patra Gunawan telah menerima satu unit mobil dari Ari Putra Soenedi yang merupakan sales marketing dealer mobil Daihatsu di Kota Bandar Lampung melalui perantara kakak iparnya yang bernama Adri dengan system titipan sebesar Rp 35 juta. Mobil tersebut sebenarnya mobil titipan sebagai jaminan, yang sebelumnya ia akan mengkredit mobil namun mobil yang dimaksud tidak kunjung keluar, maka oleh Adri diserahkanlah mobil roda empat tersebut sebagai jaminan sementara.
\"Saya mau kredit mobil melalui Ari Putra Soenedi dengan uang muka sebesar Rp 35 juta, tapi mobil yang dimaksud tidak kunjung keluar maka Ari menyerahkan mobil lain sebagai jaminan sebelum mobil yang saya kredit keluar,\"katanya kepada Radar Tanggamus.
Ia mengaku, tidak mempermasalahkan pemberitaan tersebut hanya saja dalam berita itu seolah-olah ia dan teman nya Patra Gunawan adalah pelaku penadah mobil hasil curian, padahal mereka juga merupakan korban penipuan.
\"Sebelumnya saya gak tau kalau saudara Ari Putra Soenedi ini banyak kasus di perusahaan deler mobil Daihatsu. Saya tahunya setelah kasus ini mencuat,\"jelasnya.
Pj Kakon Bantah Tadah Mobil Curian
Minggu 10-05-2020,19:04 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :