Indikator Perencanaan dan Penganggaran APBD Tanggamus Raih Peringkat IV

Kamis 14-05-2020,11:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG—Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM.Syafii, beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Tanggamus mengikuti kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020  melalui video conference di ruang rapat bupati, Rabu (13/5). Dalam rapat dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diikuti oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, para bupati/walikota Se-Provinsi Lampung. Kepala Satgas Pencegahan Wilayah IV, Nana Mulyana, menyampaikan  tujuan rapat ini adalah membangun komitmen, komunikasi, dengan jajaran Pemerintah didaerah, terkait dengan Rencana Aksi Tindak Pidana Korupsi hal itu dibutuhkan komitmen dari Kepala Daerah, tanpa dukungan dari Kepala Daerah akan sangat kesulitan.  Selain itu, dalam rakor ini menyampaikan progres pencapaian pelaksanaan Rencana Aksi pemberantasan tindak pidana korupsi tahu 2019, Menyampaikan juga perubahan-perubahan indikator dan subindikator yang akan dilaksanakan di tahun 2020 memperluas pengukuran-pengukuran dan pendampingan KPK untuk memastikan makin rapatnya sistem kendali internal yang kita coba didalam tata kelola yang didampingi. Ada 38 Indikator 138 subindikator yang kita coba akan didampingi item demi item memastikan itu terlaksana,\" Kata Nana Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan melalui rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan berbagai masukan hal yang penting terkait koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Lampung, selain itu tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk menyatukan langkah dalam upaya pembeerantasan korupsi dalam mewujudkan E-Government dan Good Government diwilayah provinsi lampung. Pemerintah Provinsi Lampung tentu selalu berkomitmen dan mendukung penuh semua upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut,\"ujar Arinal. Sementara itu dalam paparannya  Niken Ariati selaku PIC Lampung  Satgas Pencegahan Wilayah IV KPK, mengatakan dari segi tata kelola Lampung sudah relatif baik, Lampung sudah peringkat tujuh  nasional, secara agregat dari 16 pemerintah daerah di Lampung secara agregat sudah masuk peringkat tujuh atau 79 persen capaiannya. Jauh diatas capaian rata rata nasional yang hanya 69 persen. \"Untuk di Lampung sendiri peringkat I ditempati Kota Bandarlampung  dan 38 nasional, Peringkat II Kabupaten Tulang Bawang dan 60 nasional atau dengan progres 87 persen, tiga  Kabupaten Pringsewu, Keempat Kabupaten Tanggamus Indikator Perencanaan dan Penganggaran APBD nilai 97 dan yang harus didorong adalah optimalisasi penerimaan daerah. Bisa dicatat kira kira pajak apa,retribusi apa, yang belum tergali dengan baik, atau pengelolaan aset untuk didorong,\"terangnya. Menyikapi hal tersebut dimana Kabupaten Tanggamus berada pada urutan empat dari 16 pemerintah daerah kabupaten yang mendapatkan peringkat empat terbaik di Provinsi Lampung dalam MPC (Monitoring Center For Prevention) Wakil Bupati Tanggamus mengatakan Pemkab Tanggamus akan berkomitmen untuk terus memperbaikinya sampai hasil yang terbaik. \"Tentu kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus mendorong agar capaian capaian lainnya juga mendapat hasil yang terbaik,\" ujar Syafii. (iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait