PULAUPANGGUNG--Carut marutnya pendataan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga menyebabkan penerima tidak tepat sasaran bukan hanya sekedar isapan jempol belaka, terbukti Umaiyah yang merupakan istri dari anggota DPRD Tanggamus terdaftar sebagai penerima BST dan menerima undangan untuk mencairkan dikantor pos, hal ini tentu membuat kaget Anggota DPRD Tanggamus Irsi Jaya.
Anggota Komisi II DPRD Tanggamus Irsi Jaya mengaku kaget saat mengetahui istrinya terdaftar sebagai salah satu penerima BST Kemensos. Hal itu lantaran sejak tahun 2001, keluarganya belum pernah mendapat bantuan sosial apapun dari pemerintah.
\"Seumur-umur berkeluarga dari tahun 2001 tidak pernah dapat bantuan, kemarin istri saya mendapat undangan sebagai penerima bansos Rp 600 ribu. Jelas kami kaget dan tidak berani ambil, bukan karena sombong atau tidak butuh uang tapi ini demi keadilan, masih ada orang yang lebih berhak mendapatkan, \"ujar Irsi, kemarin.
Dilanjutkan Irsi bahwa dirinya juga langsung berkoordinasi dengan Pj Kakon Gunung Meraksa Kecamatan Pulaupanggung dan juga camat terkait persoalan ini. Setelah konsultasi akhirnya disepakati untuk diambil namun uang selanjutnya diserahkan kepada yang berhak, sebab kalau tidak diambil dikhawatirkan disalahgunakan oleh oknum.
\"Malam kemarin (18/5) saya beserta istri memberikan dana BST sebesar Rp600 ribu kepada saudari Mariati otang tua dari Rif\'an Sehlanii warga Batu Bedil yang mengalami kecelakaan maut di Bangka belitung. Saag ini Rif\'an masih alami koma dan belum bisa dibesuk karena Keluarga di Lampung secara ekonomi sedang kesusahan\"terang Irsi.
Pendataan BST Kacau, Istri Anggota Dewan Terdata Sebagai Penerima Bantuan
Rabu 20-05-2020,14:56 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :