KOTAAGUNG—Sebanyak 299 pekon se Kabupaten Tanggamus telah menerima pencairan dana desa (DD) tahap I tahun 2020. Menurut Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Pekon Syaifuddin Sarif mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Idham Khalid, pencairan DD tahap I yang diterima seluruh pekon seiring sudah terpenuhi semua syarat administrasi dan menyerahkan APBdes. \"299 pekon sudah cair DD nya, semua sudah dapat memenuhi syarat adminitrasi, dan semua sudah menyerahkan APBDes,\" ujar Syaifuddin, kemarin. Ia mengatakan saat ini ada dua pola penyaluran, yakni penyaluran sesuai aturan awal untuk teknis pencairan Dana Desa, dan pola aturan perubahan pencarian Dana Desa setelah adanya Covid-19. Untuk pola kedua, di dasari keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50 tahun 2020. \"Di pola kedua ini mengatur tentang keutamaan pemberian Bantun Langsung Tunai (BLT) yang sumbernya dari Dana Desa, teknisnya Dana Desa dicairkan dengan dicicil setiap bulan, dengan tiap pemberian jumlah dana tahap I dibagi empat. Sedangkan pola yang awal diberikan sekaligus untuk kuota empat bulan,\"ujarnya. Ia menerangkan penerapan pola kedua ditujukan agar penyaluran untuk BLT lebih cepat. Sebab itu harus diberikan tiap bulan. Sehingga tidak perlu menunggu beberapa bulan akibat pekon harus memenuhi persyaratan administrasi. \"Dengan aturan itu sehingga Dana Desa lebih cepat diberikan khususnya untuk pemberian BLT kepada warganya,\"tandasnya. (iqb)
Semua Pekon Telah Terima DD Tahap I
Selasa 02-06-2020,09:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :