GISTING - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Workshop Perhutanan Sosial Tanggamus tahun 2018. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Hotel 21 Gisting, Kecamatan Gisting, Selasa (27/2) itu mengangkat tema \"Sinergitas pengelolaan perhutanan sosial untuk mewujudkan masyarakat sejahtera hutan lestari\". Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin dalam sambutannya yang diwakili Asisten Bidang Ekobang FB. Karjiyono mengatakan bahwa sesuai dengan PP No. 6 Tahun 2007 Hutan Kemasyarakatkan (HKm) merupakan salah satu skema pemberdayaan masyarakat setempat (sekitar hutan), selain itu ada juga hutan desa (HD), hutan taman rakyat (HTR), hutan adat dan kemitraan kehutanan. \"Pemerintah memiliki dua agenda pengelolaan hutan yakni, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan penciptaan model pelestarian hutan,\" kata Karjiyono Untuk mewujudkan dua agenda tersebut, pemerintah membuat sebuah program perhutanan sosial. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian. \"Masyarakat bisa mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara ramah lingkungan,\" ungkap Karjiyono. Dia melanjutkan, tujuan dari workshop perhutanan sosial diantaranya, memperluas jaringan/mitra kehutanan dalam melaksanakan pengamanan hutan, pelaksanaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtlbmas), serta pengawasan gerakan-gerakan Radikalisme. Kemudian memberikan perlindungan dan keamanan Gapoktan HKm dari oknum-oknum yang tidak bertangungjawab, menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah, UPT, TNl/Polri, Kejaksaan dan masyarakat dalam ruang saling asa, asih dan asuh. Menghadirkan model pengelolaan perhutanan sosial yang terpadu dengan bekerja sama dengan para pihak termasuk dengan aparat penegak hukum dan pengembangan sistem tataniaga komoditi HKm secara terpadu dan berkelanjutan. \"Dari tujuan diatas bisa diharapkan, Gapoktan HKm lebih percaya diri dalam menerapkan peraturan-peraturan yang berlaku, adanya pembagian peran para pihak terutama pemerintah dan peran swasta yang lebih jelas, mempercepat akselerasi dalam penindakan apabila terjadi kejahatan hutan dan masyarakat dapat mendukung Polri, dapat memperluas jaringan memelihara Kamtibmas,\" ungkapnya Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Fajar Sumantri mengatakan bahwa, jumlah peserta yang mengikuti workshop sebanyak 41 Gapoktan di 13 kecamatan, lalu para penyuluh dan penyuluh kehutanan swadaya masyarakat (PKSM).(rls/ral)
Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera
Rabu 28-02-2018,10:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,14:23 WIB
Pedagang Pasar Pagi GSG Talang Padang Tolak Relokasi, Pemkab Tanggamus Diminta Transparan Soal Sewa Kios
Selasa 21-07-2026,16:16 WIB
Pansus DPRD Pringsewu Usulkan Restrukturisasi OPD Demi Efisiensi Anggaran
Selasa 21-07-2026,19:26 WIB
Warga Pringsewu Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan, Polres Apresiasi Kesadaran Masyarakat
Selasa 21-07-2026,16:19 WIB
Riyanto Pamungkas Dorong Panahan Tradisional Cetak Generasi Berkarakter
Selasa 21-07-2026,16:14 WIB
Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung
Terkini
Selasa 21-07-2026,21:00 WIB
Kapolsek Pulau Panggung Serap Aspirasi Warga Lewat Program Ngobarmas
Selasa 21-07-2026,19:26 WIB
Warga Pringsewu Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan, Polres Apresiasi Kesadaran Masyarakat
Selasa 21-07-2026,16:41 WIB
Wabup Tanggamus Ajak Nelayan Manfaatkan KUR dan BPJS Ketenagakerjaan
Selasa 21-07-2026,16:19 WIB
Riyanto Pamungkas Dorong Panahan Tradisional Cetak Generasi Berkarakter
Selasa 21-07-2026,16:16 WIB