KOTAAGUNG—Program bantuan ternak senilai miliaran rupiah yang dikelola Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Tanggamus dipertanyakan. Sebab, jumlah pemberian sapi dan kambing secara cuma-cuma yang dibiayai APBD 2019 itu diduga tidak sesuai spesifikasi alias dimark-up. Seorang narasumber yang enggan menyebutkan namanya mengaku, bantuan sapi yang diserahkan pemerintah melalui pihak ketiga kebeberapa kelompok ternak pada tahun 2019 jauh dari kata standar. Misalnya dari 13 ekor bibit sapi yang didistribusi ke kelompok ternak. Hanya tiga ekor yang memenuhi spesifikasi\"Anggaran program peningkatan produksi hasil peternakan diduga di mark up,\"katanya. Sumber ini melanjutkan, tidak hanya itu setiap kelompok yang menerima sebelumnya sudah dikondisikan oleh dinas pangan dan pertanian sehingga proposal sebagai syarat menerima diduga hanya formalitas.\" Ada mafia kegiatan di Dinas Pertanian itu. Kami minta dugaan ini diusut,\" ungkapnya. Tahun 2019 lalu lanjutnya, terdapat program satu paket yakni pengadaan ternak Sapi dan Kambing dengan anggaran Rp1 Miliar lebih, Namun ia tidak mengetahui secara pasti berapa anggaran setiap item. Begitu juga dengan jumlah kelompok ternak.\"Kalau global anggarannya besar, tapi saya gak tahu berapa untuk Kambing dan Sapi,\"jelasnya. Selengkapnya lihat di Surat Kabar Harian (SKH) Radar Tanggamus Edisi Senin 22 Juni 2020.
Bantuan Sapi Diduga Dimark-Up
Minggu 21-06-2020,22:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :