PRINGSEWU - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Ormas Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) kabupaten Pringsewu mempertanyakan status kejelasan berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.A.Budiman PM, MM. di bulan Juni 2020 lalu. \"Karena, dikhawatirkan kebijakannya akan cacat hukum tidak ada SK perpanjangan ataupun tidak ada Penjabat (Pj) sekdanya, \" Ungkap Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pringsewu, Beni Benyamin yang disapa akrab Hi. Beno seusai beraudiensi mendatangi Komisi I DPRD Pringsewu, Selasa (18/7/20). Kedatangan puluhan anggota MPC PP kabupaten Pringsewu yang disambut dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Sagang Nainggolan berserta anggotanya lainnya. Menurut Hi. Beno, bahwa kedatangan ke DPRD Pringsewu menyikapi jabatan sekda yang sudah berakhir sejak bulan Juni 2020 lalu. Karena, masyarakat sudah mempertanyakan kenapa sudah sekitar 2 bulan ini tidak ada PJ nya atau SK perpanjangan. \"Jadi, aturan ini harus dijalankan. Kalau aturan ini tidak dijalan, mau jadi apa masyarakat nya tidak diajarkan yang benar. Siapapun pejabat silakan, apa mau di perpanjangan ataupun diganti juga boleh . Tetapi aturan ini harus dijalankan. Kita dari teman-teman ini hanya ingin meluruskan saja, \" Kata dia. Dijelaskan Hi. Beno, pihak juga juga sudah mengirimkan surat tembusan ke Bupati Pringsewu untuk beraudiensi menyikapi berakhir jabatan Sekda Pringsewu. Akan Tetapi belum ada jawaban. \"Kalau pun tidak ada jawaban dari surat yang sudah disampaikan. Kita akan turun aksi ke jalan bila tidak direspon Pak bupati. Yang jelas kita sudah santun ingin beraudiensi. Tetapi, kalau audiensi ini tidak ditanggapi jawaban jangan salahkan teman-teman dan masyarakat akan mengambil sikap lainnya. Kita ingin cara yang santun-santun saja, kalau memangnya bisa diajak santun, \"tegas dia. Sementara menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Sagang Nainggolan mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan segera memanggil Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Pringsewu untuk berkoordinasi terkait kejelasan status berakhir jabatan Sekda. \"Kedatangan mereka mempertanyakan status kejelasan berakhirnya masa jabatan Sekda. Kalau sudah diperpanjang ada nggak bukti SK perpanjangan nya. Dalam waktu dekat ini kita panggil BKPSDM yang berwenang untuk menberikan penjelasan nya, \" Singkatnya. Terpisah, Bupati Pringsewu, Hi. Sujadi mengatakan terkait jabatan Sekda Pringsewu masih dalam proses menunggu dari KASN. \"Masih dalam proses menunggu dari KASN, \" Singkat Sujadi kepada wartawan seusai menghadiri Rapat Paripurna menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2021 dan KUPA-PPAS 2020 di gedung DPRD Pringsewu, Jumat (14/8/20). Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Sehubungan berakhirnya masa tugas di Kabupaten Pringsewu sebagai Sekretaris Daerah, sejak dilantik oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi pada tanggal 15 Juni 2015 lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.A.Budiman PM, MM mohon pamit kepada seluruh insan pers di Kabupaten Pringsewu. Acara pamitan yang digelar di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (25/6/20) ini dihadiri para insan pers di Kabupaten Pringsewu dari berbagai organisasi. Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.A.Budiman PM, MM didampingi Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, SE, MM dan Kadis Kominfo Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam Ormas Majelis Pengurus Cabang pers dan media atas dukungannya selama menjalankan tugas di Kabupaten Pringsewu. Menurutnya, selama bertugas di Pringsewu selama 5 tahun merasa enjoy dan nyaman. \"itu semua berkat bantuan serta dukungan dari rekan-rekan wartawan di Kabupaten Pringsewu,\" Kata dia. Ia memohon maaf bilamana selama bertugas ini terdapat kesalahan dan kesilapan, serta berharap jalinan silaturahmi dan hubungan yang harmonis selama ini tidak berhenti sampai di sini. \"sekaligus memohon do\'a restu untuk keberhasilan tugas kedepan di provinsi, meskipun tidak lagi di Kabupaten Pringsewu, \" Pungkasnya. (Mul)
Ormas PP : Jabatan Sekda Berakhir Atau Diperpanjang?
Rabu 19-08-2020,13:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :