Anggota DPRD Ikuti Rapid Test, Ketua DPRD Reaktif

Senin 07-09-2020,22:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Puluhan Anggota DPRD Tanggamus mengikuti Rapid Test sebelum pelaksanaan rapat paripurna, Senin (7/9) hasil Rapid, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dinyatakan Reaktif. Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, mengatakan Ketua DPRD Heri Agus Setiawan reaktif lantaran karena sedang batuk disertai pilek. Hasil reaktif tersebut bisa saja terjadi jika kondisi badan tengah dalam keadaan sakit, dan bukan berarti yang bersangkutan terpapar virus corona, karena hasil positif covid harus melalui pemeriksaan swab terlebih dahulu. \"Mudah-mudahan, Insyallah tidak ada apa apa, besok beliau di swab, kita berdoa mudah-mudahan hasilnya negatif,\"kata Irwandi, ditemui usai rapat paripurna penandatangan KUPA PPAS. Irwandi menjelaskan, Ketua DPRD  sebelumnya dua minggu yang lalu melakukan perjalanan dinas ke Bekasi Jawa Barat, tetapi ketika pulang masih dalam kondisi baik-baik saja, dan pilek disertai batuk mulai dirasakan dalam tiga hingga empat hari yang lalu. \"Sopir dan ajudannya non reaktif hasil pemeriksaan tadi, dilakukan pemeriksaan rapid test ini tujuannya agar supaya kita mengetahui kondisi badan dari anggota dewan setelah melakukan perjalanan dinas ke luar daerah,\"ujarnya Ia menerangkan, DPRD Tanggamus dalam hal ini patuh pada surat edaran Gubernur Lampung terkait dengan pelarangan melakukan perjalanan dinas luar ke daerah zona merah, sehingga menurutnya jika anggota DPRD Tanggamus akan melakukan studi banding maupun studi program dilakukan ke daerah yang memang aman dan tidak dinyatakan zona merah covid-19. \"Jadi daerah yang memang zona merah tidak kita datangi, kita patuh pada surat edaran dari Gubernur Lampung, jadi mana daerah yang zona merah, ya tidak kita datangi,\"tandasnya. (iqb) 

Tags :
Kategori :

Terkait