Kakon Tirom Diduga Mark Up ADD

Senin 05-03-2018,17:13 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG - Masyarakat Pekon Tirom, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus mengeluhkan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 lalu. Pasalnya, diduga kuat selain kepala pekon (Kakon) tidak transpran dalam mengelola ADD, juga banyak pembangunan yang sudah rusak, sehingga masyarakat menilai ADD disinyalir dimark-up oleh kakon. Menurut warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku, laporan adanya penyelewengan ADD tahun 2016 lalu sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, dimana ada beberapa poin yang dilaporkan masyarakat, pertama pengelolaan ADD tidak transpran, kemudian jumlah anggaran dengan yang dibangunkan tidak sesuai sehingga masyarakat menilai jika anggaran dari pusat itu diselewengkan oleh kakon. \"Dilapangan itu gak ada bekas pembangunan mas, semua dana dikelola oleh Kakon,\" katanya. Ia melanjutkan, selama ini dalam pengelolaan ADD masyarakat tidak dilibatkan. Bahkan, setiap masyarakat akan menggubris masalah dana itu kakon selalu mengeluarkan kata-kata tidak enak didengar. \"Kami mencari keadilan dalam hal ADD ini, sebab di pekon lain kakon selalu melibatkan warga, tapi di pekon kami ADD tidak melibatkan warga sekali,\"terangnya. Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanggamus, Amrullah membenarkan jika berkas Kakon Tirom sudah masuk di Kejari, saat ini pihaknya sedang mendalami dari laporan itu. \"Ya, laporan sudah kita terima dan sedang kita dalami,\"kata Amrullah. Selama ini lanjutnya, pihaknya sudah memanggil TPK dan bendahara Pekon Tirom. Pemanggilan itu mengenai laporan masyarakat Pekon Tirom terkait pengelolaan ADD yang diduga banyak masalah. \"Udah kita panggil satu kali. Tidak menutup kemungkinan akan kita panggil lagi untuk mendalami laporan itu,\"terangnya. Terpisah Kakon Tirom, Irfan mengaku jika saat ini pihaknya sedang di periksa oleh Kejari Tanggamus mengenai laporan masyarakat itu. Selain itu, kakon ini enggan memberikan komentar lebih jauh. \"Mau komentar apalagi, saya lagi diperiksa oleh Kejari. Ya sudah tunggu saja hasilnya. Kalau mau keterangan silakan tanya ke Kejari aja,\"tutupnya.(zep)

Tags :
Kategori :

Terkait