Imunisasi Difteri Tahap II Diikuti 600 Warga

Selasa 06-03-2018,09:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG - Sekitar 600 warga Pekon Rejosari, Kecamatan Ulubelu imunisasi ulang difteri tahap II yang digelar Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus. Imunisasi ini terhitung sejak tanggal (26/2) hingga (28/2) menyasar usia 1-19 tahun. Kasi Surveillance dan Imunisasi, Bambang Sutejo, mewakili Kadiskes Sukisno, menyampaikan imunisasi ulang tersebut sebagai tindakan outbreaks respon immunization (ORI) atas status Tanggamus yang masuk daerah kejadian luar biasa (KLB) difteri, sehingga dilaksanakan ORI  selama tiga hari yakni Senin (26/2) sampai Rabu (28/2). \"Sasaran ORI sesuai dengan estimasi sebelumnya, hal itu karena pelaksanaan ORI dilaksanakan selama tiga hari tujuannya agar semua yang sebelumnya sudah didata bisa menerima imunisasi,\" kata Bambang, Senin (5/4). Ia menerangkan, rincian dari 600 warga yang ikut imunisasi difteri tersebut yakni anak usia 1-5 tahun sebanyak 246 anak, lalu untuk usia 5-7 tahun 97 anak, dan usia 7-19 tahun sebanyak 257 orang. Jumlah itu antara estimasi dan capaian, seluruhnya tercapai 100 persen. Sedangkan usia di atas 19 tahun hanya diberikan sekali saja saat ORI pertama. Untuk vaksin yang diberikan yaitu vaksin DPT Hb Hib bagi anak usia 1-5 tahun, lalu usia 5-7 tahun diberi DT, dan usia 7-19 tahun diberi Td. \"Pemberian vaksin ini adalah yang kedua sebab dalam difteri harus tiga kali imunisasi, sama saat usia balita. ORI memang mengabaikan imunisasi yang dulu pernah diberikan sebagai tindakan atas penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi,\"jelasnya. Pelaksana ORI, menurutnya melibatkan Puskesmas Ulu Belu, dan bidan-bidan sekitar Pekon Rejosari, dan sebelumnya tempat ORI telah dibagi tempat yakni di di posyandu, sekolah serta balai pertemuan pekon setempt. Pelaksanaan kedua waktunya agak mundur, tidak mutlak pas satu bulan sejak 24 Januari lalu, saat ORI pertama. Itu tidak masalah, sebab sesuai karakter vaksinnya, pelaksanaan berikutnya tidak boleh kurang dari satu bulan. Jika vaksin diberikan 24 Januari maka harus sebulan setelahnya, boleh lewat dari tanggal 24 di bulan berikutnya untuk daya kerja vaksin. \"Diskes sudah siapkan kelompok kerja (pokja) penanganan dampak imunisasi ulang apabila timbul efek samping dari imunisasi ulang difteri ini. Sebab dikhawatirkan ada yang sindrom dengan jarum suntik atau mengalami dampak lainnya. Hal itu disusun dalam langkah kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang ditangani dokter anak. Dan dari pelaksanaan pertama tidak ada warga yang terdampak,\"paparnya.(iqb)

Tags :
Kategori :

Terkait