KOTAAGUNG--Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus menyatakan tahun ini Ujian Nasional (UN) tingkat SD dan SMP ditiadakan. UN akan digantikan dengan Assesmen Nasional (AN) yang juga berlaku bagi pendidikan non formal. Sekretaris Disdik Tanggamus, Ruslan, mendampingi Kadisdik Tanggamus, Yadi Mulyadi mengatakan hal itu dipastikan setelah pihaknya menerima Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor I tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional. \"Ujian Nasional untuk kelulusan tahun ini tidak ada, diganti dengan Assesmen Nasional (AN). Sudah ada surat edaran resminya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,\" ujar Ruslan, kemarin. Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Kotaagung itu menambahkan, Disdik Tanggamus dalam hal ini akan membahas teknis pelaksanaan AN tersebut bersama pihak sekolah negeri dan swasta, Kantor Kementerian Agama, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan lainnya dalam waktu dekat ini. \"Pelaksanaan AN diserahkan ke tiap daerah masing-masing. Untuk teknisnya seperti apa sementara belum tahu karena belum rapat. Nanti hasil rapat itu yang akan dilaksanakan,\"sebut Ruslan. Ia menjelaskan, sebenarnya dari tahun lalu sudah ada wacana peniadaan UN. Kebetulan terjadi pandemi Covid-19 dan ditiadakan. Kini keputusan itu berlanjut tahun ini. Di luar itu penentuan kelulusan juga diserahkan ke sekolah masing-masing. Keputusan ini berlaku bagi sekolah SD/MI dan SMP/MTs baik yang berstatus negeri dan swasta. \"Di Tanggamus dalam tahun ini rencananya siswa yang lulus dari SD/MI sekitar 10.500 siswa, dan tingkat SMP/MTs lebih dari 9.000 siswa, untuk pendidikan non formal keputusan sama, meniadakan UN. Nanti juga kelulusan ditentukan dari asesmen. Karena keputusan pendidikan formal dan non formal sama,\"tandas Ruslan. (iqb)
Pandemi Belum Usai, UN Kembali Ditiadakan
Selasa 16-02-2021,08:48 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :