Pekon Parerejo Tetapkan Rencana Pembangunan

Rabu 07-03-2018,10:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PRINGSEWU - Pemerintah Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo menggelar rapat koordinasi penyampaian rencana pembangunan infrastruktur serta kegiatan pemberdayaan melalui program bantuan dana desa tahun 2018. Rapat tersebut merupakan penyampaian hasil musrenbang tahun 2017 dan digelar di balai pekon setempat, Selasa (6/3). Dalam sambutannya, Pj. Kepala Pekon Parerejo Heri Rahim mengatakan kegiatan itu membahas pembangunan di pekon untuk jangka pendek maupun panjang. \"Melalui rakor ini dimanfaatkan untuk menyampaikan masukan-masukan dan ide yang positif sehingga segala bentuk kegiatan pembangunan bisa terselesaikan dengan maksimal,\" kata dia. Heri Rahim mengatakan berbagai potensi yang ada di Pekon Parerejo akan digali untuk pencapaian dalam pembangunan dan kemajuan pekon. \"Potensi-potensi yang ada di setiap dusun akan digali sehingga ke depannya Pekon Parerejo semakin maju dan berkembang,\" katanya. Dengan diselenggarakan musyawarah , Heri berharap kepada seluruh aparatur dan lembaga di tingkat pekon agar bisa menyerap dan meningkatkan tanggung jawab dari tugas masing-masing. \"Saya harap setiap terlaksananya rakor desa ini, seluruh perangkat desa bisa menyerap dan meningkatkan tugasnya masing-masing,\" ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pekon Parerejo Rois Al - Afgani mengatakan, pada tahun ini Pekon Parerejo mendapatkan bantuan alokasi dana pekon (ADP) sebesar Rp. 554 dan alokasi dana desa (DD) 854. \"Berdasarkan hasil kesimpulan dan hasil musrenbang pekon, maka dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan. Seperti rehab kantor pekon, pembangunan rumah toko, pembangunan talut penahan tanah (TPT) dan drainase. Pelatihan jahit menjahit, pemuda, olahraga dan posyandu,\" pungkasnya. Hadir dalam acara tersebut, Pj. Kepala Pekon Parerejo Heri Rahim, Sekretaris Pekon Rois Al - Afgani, Bhabinkamtibmas, ketua BHP, perwakilan masyarakat dan pendamping desa (PD) serta pendamping lokal desa (PLD).(arf)

Tags :
Kategori :

Terkait