KOTAAGUNG--Tim gabungan yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham)
Farid Junaedi melakukan razia di blok hunian para narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung, Rabu malam (17/3). Kegiatan razia tersebut dalam rangka peningkatan disiplin dan evaluasi monitor keamanan dan pembinaan melalui program Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).
Faried Junaedi mengatakan, tim gabungan yang dilibatkan terdiri dari Kanwil Kemenkumham Lampung, Lapas Kelas II B Kotaagung, Rutan Kotaagung, Rutan Krui,
Taruna Akademi Ilmu Pemasyakatan (AKIP) serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus.
\"Kegiatan yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana ketertiban narapidana, serta ada atau tidaknya narapidana yang terindikasi narkoba dan berdasarkan hasil tes urine oleh tim dari BNNK secara random terhadap 25 narapidana hasilnya negatif dan hal serupa juga kita lakukan di Rutan Kotaagung,\" ujar Faried Junaedi didampingi Kalapas Kotaagung Beni Nurrahman, Kepala Rutan Kotaagung, Ahmad Sobirin, Kepala Rutan Krui, M. Hendra Ibmansyah, dan Kepala BNNK Tanggamus Kolbidi.
Faried menambahkan, sedangkan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim khususnya di Lapas Kelas II B Kotaagung, ditemukan barang barang terlarang di blok hunian narapidana, seperti ikat pinggang, pecahan kaca, gunting kuku, plat besi, sendok, sikat gigi, paku, serta gunting. Namun barang-barang temuan tersebut menurutnya masih bisa ditolerir namun ia menegaskan agar hal itu tidak lagi ditemukan kedepannya.
\"Kegiatan ini rutin dilakukan disetiap lapas dan Rutan, kebetulan diwilayah sini koordinatornya Lapas Kotaagung. Lusa kegiatan serupa digelar di Lapas Gunung Sugih ini juga dilakukan dalam rangka mendekati bulan suci Ramadan dan idul Fitri,\"terangnya.
Kadivpas Pimpin Tim Gabungan Razia di Lapas Kotaagung
Kamis 18-03-2021,09:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :