Sekda: Jadikan Masker Sebagai Kebutuhan

Jumat 18-06-2021,07:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GISTING--Sekda Tanggamus Hamid H.Lubis meminta kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menghindari kerumunan,jaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun diair mengalir. Hal itu disampaikan sekda saat membuka Pertemuan Re-Organisasi Tim Forum Komunikasi (Forkom) Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang berlangsung di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting, Kamis (17/6). Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega dan Sekretaris Diskes Tanggamus Basri. Menurut Hamid H.Lubis, cara yang saat ini bisa digunakan untuk terhindar dari paparan Covid 19 tidak hanya vaksin, tapi harus juga dengan prokes yang ketat.\"Mari kita lawan virus ini dengan penerapan Prokes,\" ajak sekda. Dilanjutkan Sekda, bahwa dirinya prihatin sebab ditengah masyarakat masih banyak yang terkesan menyepelekan, salah satu contohnya tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah. \"Masih banyak warga tidak pakai masker saat diluar, mari kita bersama-sama mengedukasi dan menyosialisasikan mengenai pentingnya memakai masker, jadikan masker sebagai kebutuhan sandang,\"ucapnya. Masih kata sekda, bahwa OPD terkait dalam hal ini, Dinas Kesehatan dan Forkom Germas untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai apa itu Covid 19, sebab masih banyak yang kurang paham.\"Saya ini pernah terpapar Covid 19 dan kebetulan juga Comorbit, jadi ternyata kalaupun sudah negatif itu belum tentu aman, masih ada kemungkinan kambuh apalagi kalau ada Comorbit, nah ini yang masih banyak belum dipahami masyarakat.Maka dari itu, dinas terkait harus mengedukasi masyarakat, jelaskan secara utuh sehingga masyarakat paham,\"pungkas sekda. Sementara itu, Ketua panitia kegiatan, Damsiana yang juga sebagai Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat mengatakan bahwa perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern, menjadi salah satu dasar Germas atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penyakit menular seperti diare, tuberculosis hingga demam berdarah dahulu menjadi kasus kesehatan yang banyak ditemui, kini telah menjadi perubahan, ditandai dengan banyaknya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker dan jantung coroner. \" Germas adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat, serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi Germas ini juga diikuti dengan masyarakat perilaku hidup sehat, dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat. Program ini memiliki beberapa fokus, seperti membangun akses untuk memenuhi kebutuhan air minum, istalasi kesehatan masyarakat serta pembangunan pemukiman yang layak huni. Ketiganya merupakan infrastruktur dasar, yang menjadi pondasi dari gerakan masyarakat hidup sehat,\"papar Damsiana. Kemudian lanjutnya, setidaknya terdapat tujuh langkah penting dalam rangka menjalankan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, ketujuh langkah tersebut, merupakan bagian penting dari pembiasaan pola hidup sehat dalam masyarakat, guna mencegah berbagai masalah kesehatan yang beresiko dialami oleh masyarakat Indonesia.Tujuh langkah Germas, yang dapat menjadi panduan untuk menjalani pola hidup lebih sehat yaitu, melakukan aktifitas fisik, budayakan konsumsi buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, dan terakhir adalah menggunakan jamban sehat. Selain itu dalam pelaksanaanya, lanjut Damsiana, kegiatan Germas tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja, akan tetapi perlu dukungan dari lintas sektoral, dan perlu dibentuk forum komunikasi, yang akan membahas permasalahan-permasalahan kesehatan yang ada di Kabupaten Tanggamus, oleh karena itu dianggap perlu diadakan Re -Organisasi Tim Forum Komunikasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (FORKOM GERMAS) tingkat Kabupaten yang sudah dibentuk saat ini. Dengan surat keputusan Bupati Nomor: B 202/23/08/2019, agar kegiatan Germas dapat dilaksanakan dengan baik dan berkesinambungan di kabupaten Tanggamus. \" Bertujuan agar terjalinnya kerjasama antar OPD lintas sektor di Tanggamus, dalam upaya mengatasi permasalahan kesehatan yang ada, terutama dalam upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Tanggamus, lalu berjalannya FORKOM Germas di Kabupaten Tanggamus, tertuang dalam rencana kerja pada masing-masing satuan kerja. Dengan sasaran Forkom Germas Tingkat Kabupaten Tanggamus 17 orang, kepala bidang di lingkungan Dinas Kesehatan Tanggamus 4 orang, Camat lokus stunting 9 orang, panitia 3 orang, terakhir narasumber 2 orang,\"pungkas Damsiana.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait