42.662 Peserta JKN KIS Kabupaten Tanggamus Dinonaktifkan

Selasa 12-10-2021,07:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KOTAAGUNG--Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Tanggamus menyatakan bahwa ada puluhan ribu warga Tanggamus yang dinonaktifkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) sehingga tidak bisa lagi mendapat pelayanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan (Faskes). Menurut Kepala Disos Tanggamus Zulfadli, untuk di Tanggamus ada 42.662 peserta JKN KIS yang dinonaktifkan oleh pusat. \"Iya betul, di Tanggamus juga ada warga yang dinonaktifkan kepesertaan JKN KIS nya, ada sekitar 42.662 orang. Hal ini sudah kita tindaklanjuti dengan sosialisasi ke Kecamatan yang selanjutnya disosialisasikan oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) ke pekon-pekon,\"ujar Zulfadli, Senin (11/10). Dilanjutkan Zulfadli bahwa, JKN KIS yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat bisa kembali diaktifkan kembali dengan sejumlah ketentuan seperti data pada Disdukcapil sudah aktif, ada ID basis data terpadu (BDT) dan bukti berobat yang menunjukkan memang memerlukan layanan kesehatan. Setelah itu, ke disos untuk meminta rekomendasi dan barulah ke BPJS untuk diaktifkan. \"Bagi mereka yang memerlukan layanan kesehatan bisa diaktifkan kembali, selambat-lambatnya enam bulan sejak keputusan penonaktifannya dan saat ini sudah banyak warga yang mengurus untuk proses pengaktifan kembali,\"ungkapnya. Zulfadli menjelaskan bahwa ada empat faktor penyebab seseorang dinonaktifkan kepesertaan JKN KIS nya, pertama meninggal dunia, migrasi dari mandiri ke PBI, datanya tidak ditemukan dan adanya NIK ganda. Kemudian saat disinggung mengenai sudah berapa warga Tanggamus yang kepesertaannya diaktifkan dari 42.662 orang tersebut, Zulfadli mengaku belum mengetahuinya, sebab itu sudah menjadi kewenangan dari BPJS Kesehatan. \"Kalau datanya mohon maaf saya kurang tahu, itu sudah ranahnya BPJS, takut kesalahan, tapi yang jelas terhitung sejak Kamis 7 Oktober 2021 hingga Senin 11 Oktober 2021, Disos Tanggamus sudah mengeluarkan rekomendasi sekitar 100 an orang agar kepesertaan JKN KIS-nya aktif kembali,\"pungkas Zulfadli. Sementara Kepala BPJS Kesehatan Tanggamus Azeki, saat dikonfirmasi, mengaku baru ada dua warga Tanggamus yang mengajukan re-aktivasi JKN KIS. \"Yang bisa dilakukan aktivasi bagi yang sakit dan hendak berobat, kebetulan saat hendak berobat kartunya non aktif, jadi harus diaktivasi lagi, sementara ini baru dua orang yang mengajukan pengaktifan kartu JKN KIS,\"kata Azeki.(ral)

Tags :
Kategori :

Terkait