Kotak Suara di 8 Pekon Pematangsawa Telah Tiba di Sekretariat PPK
Kotak suara Pilkada 2024 di wilayah terpencil Kecamatan Pematangsawa mulai dikembalikan ke Sekretariat PPK Pematangsawa. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Setelah penghitungan suara Pilkada 2024 selesai di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tahapan selanjutnya adalah pengembalian kotak suara ke Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kotak suara yang ada di wilayah terpencil Kecamatan Pematangsawa dengan menyeberangi laut kini sudah sampai di Sekretariat PPK Pematangsawa.
Kotak suara yang diangkut menggunakan kapal motor berukuran kecil itu tiba di Sekretariat di Pekon Waynipah, Kamis 28 November 2024, sore.
Kapolsek Pematang Sawa Polres Tangamus Ipda Ahmad Rais mengatakan, proses pengembalian logistik ini berlangsung hingga pukul 16.50 WIB.
BACA JUGA:Sebrangi Lautan, Polisi Kawal Distribusi Logistik Pilkada ke Cukuhbalak dan Pematangsawa
BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak
"Kotak suara diserahkan PPK dengan pengawalan 12 anggota Polsek Pematangsawa, Polres Tanggamus dan personel TNI untuk memastikan kelancaran dan keamanan pengembalian logistik,"ujar Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.
Kapolsek menjelaskan, jumlah 34 kotak suara dari 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah berhasil dikembalikan ke gudang PPK. Kotak suara ini berasal dari delapan pekon di Pematangsawa, yaitu Pekon Teluk Brak, 2 TPS, Karang Brak, 2 TPS, Tirom 3 TPS, Way Asahan 1 TPS, Kaurgading 2 TPS, Martanda 2 TPS, Tampang Muda 3 TPS dan Tampang Tua 2 TPS
"Proses pengembalian berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami memastikan seluruh logistik dalam kondisi lengkap dan sesuai prosedur," terang Ahmad Rais.
Ditambahkannya, pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kelancaran proses Pemilu, khususnya di wilayah-wilayah terpencil seperti Pematang Sawa.
"Dengan selesainya pengembalian logistik dari delapan pekon ini, proses pemilu di wilayah Kecamatan Pematangsawa kini memasuki tahapan berikutnya di tingkat PPK,"pungkas Ahmad Rais.
Sumber: