GISTING-Pemkab Tanggamus menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel 21 Gisting itu dibuka langsung Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Kamis (25/11). Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang terus didorong oleh pemerintah daerah dalam perencanaan, penganggaran,pelaksanaan, pemonitoran dan pengevaluasian pembangunan daerah yang salah satunya dilakukan dalam bentuk musyawarah, hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 354 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. \"Forum Musrenbang ini mempunyai nilai strategis, karena dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan maka akan dapat mempertajam capaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan sasaran pembangunan Provinsi Lampung dan nasional yang dipengaruhi pandemi Covid-19 dan kebijakan strategis lainnya,\"kata Dewi Handajani. Dilanjutkan bupati, secara khusus, Perubahan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018- 2023 saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh pemerintah daerah bersama DPRD Tanggamus. \"Perubahan RPJMD ini, bukanlah untuk mengubah visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023 yang telah ditetapkan sebelumnya akan tetapi melakukan penyesuaian sasaran, strategi dan arah kebijakan terhadap kondisi terkini seperti pemulihan akibat pandemi Covid-19,\"papar bupati. Sementara Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega mengatakan, Perubahan RPJMD ini untuk memperbarui kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Tanggamus yang holistik-tematik, integratif dan berbasis spasial berlandaskan inovasi, sebagai tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD serta dalam rangka upaya percepatan penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19. \"Tujuan dari Musrenbang perubahan RPJMD ini adalah untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah yang selaras dengan perkembangan keadaan, sebagai pedoman untuk penyusunan perubahan renstra perangkat daerah, renja perangkat daerah dan penyusunan rancangan APBD sampai dengan akhir periode RPJMD,\"kata Hendra. Sementara Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, dalam paparannya, mengharapkan perubahan RPJMD ini selaras senada dengan visi dan misi Presiden RI Joko Widodo dan selaras dengan 33 agenda utama Gubernur Lampung. \"Teman-teman OPD jangan sampai membuat program yang tidak ada manfaatnya, yakinkan rupiah yang dibelanjakan berpengaruh terhadap indikator program pembangunan bupati contohnya rencana strategis (Renstra), intinya komitmennya harus kuat,\"kata Mulyadi.(ral)
Bupati : Perubahan RPJMD Masih Sesuai Visi Misi Pembangunan
Jumat 26-11-2021,13:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :