Mandeknya Pembangunan Tanggul, Picu Banjir Bandang

Jumat 07-01-2022,13:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Dinas PUPR, Putus Kontrak Rekanan BANDARNEGERISEMUONG--Jebolnya tanggul Way Semuong pasca diterjang banjir bandang, Rabu (5/1) yang mengakibatkan air sungai meluap dan merendam puluhan rumah warga di Pekon Gunungdoh dan Pekon Banding Kecamatan Bandar Negeri Semuong dipicu akibat pembangunan tanggul yang tak kunjung rampung. Hal itu diungkapkan Kepala Pekon Gunungdoh Muzakkir. Menurutnya, pada tahun lalu Dinas PUPR Tanggamus sudah mengganggarkan pembangunan tanggul sungai Way Semuong di Pekon Banding maupun Gunungdoh. Namun sayangnya pekerjaan pembangunan tanggul tidak bisa diselesaikan oleh pemborong. \"Tanggul Way Semuong di Pekon Gunungdoh belum jadi dibangun, karena proyeknya bermasalah,\" kata Muzzakir. Dijelaskanya, bahwa proyek pembangunan tanggul dengan cara retaining wall atau cor beton itu seharusnya dilakukan sepanjang 330 meter di sisi kiri dan kanan sungai Way Semuong, rincianya 90 meter di Pekon Gunungdoh dan 240 meter di Pekon Banding. Namun sayangnya, proyek yang seharusnya selesai pada bulan September itu mandek dan tidak rampung dikerjakan. Hingga kini pekerjaan tanggul baru dilaksanakan di Pekon Banding. \"Saya sudah telpon pemborongnya Pak Robi, kata pemborongnya sudah diberhentikan oleh Dinas PUPR karena tidak mampu mengerjakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan,\" ungkapnya. Dengan kondisi proyek yang tidak selesai itu tentu merugikan masyarakat. Sebab, masyarakat yang terkena dampak banjir bandang luapan sungai Way Semuong kemarin. \"Seharusnya kalau pembangunan tanggul sudah selesai dari tahun lalu, mungkin air sungai tidak sampai masuk ke pemukiman penduduk,\"pungkasnya. Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus, Yusfi membenarkan bahwa pekerjaan retaining wall tidak selesai dan kontraktor, sehingga terjadi pemutus kontrak kerja. Yusfi juga menyayangkan terjadinya pemutusan kontrak, sebab kontraktor sudah diberi perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan. \"Padahal sudah addendum, tapi pihak kontraktor tidak juga sanggup menyelesaikan sehingga terpaksa kita putus kontrak,\"kata Yusfi mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus, Riswanda Djunaidi. Dijelaskan Yusfi bahwa sesuai kontrak, pekerjaan retaining wall sepanjang 330 meter dengan pagu anggaran Rp4 Miliar.\"Dari 330 meter yang selesai hanya 240 meter,sehingga yang kita bayarkan hanya 65 persen dari total pagu dan dipotong 20 persen uang muka sehingga pihak kontraktor hanya mendapat realisasi 45 persen,\"terangnya. Dilanjutkan Yusfi bahwa ditahun 2022, pekerjaan pembangunan retaining wall di Way Semuong kembali akan dilanjutkan dengan kontraktor baru.\"Itu nanti diteruskan, kita tender baru lagi untuk melanjutkan pekerjaan mungkin ada penambahan panjang, pokoknya lihat nanti, mudah-mudahan sekitar bulan April sudah bisa jalan,\"pungkasnya.(uji/ral)

Tags :
Kategori :

Terkait