TANGGAMUS--Warga Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, berhasil menangkap seekor buaya muara berukuran 2,7 meter. Buaya itu awalnya terlihat berada di muara pekon setempat, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Cukuhbalak Ipda Eko Sujarwo mengatakan, buaya tersebut diamankan setelah melintasi warga yang sedang berada di muara. Untuk sementara, menurut kapolsek, buaya tersebut diamankan di Pos Tagana Cukuhbalak guna menunggu tim dari BKSDA Lampung. \"Buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung,\" ujar Eko Sujarwo, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. Dia menambahkan, warga mengamankan buaya itu, karena dikhawatirkan mengancam keselamatan masyarakat. Sehingga mereka bersama-sama mengamankannya menggunakan seutas tali.(ral)
Buaya Sepanjang 2,7 Meter Berhasil Ditangkap Warga
Kamis 17-02-2022,21:25 WIB
Editor : admin2
Kategori :