KOTAAGUNG--Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus angkat bicara terkait dihapusnya nama Halimah guru PAUD di Pulau Tabuan Kecamatan Cukuhbalak dari data pokok pendidikan (Dapodik). Menurut Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Syafrizal, dapodik diinput oleh lembaga masing-masing, dalam hal ini operator sekolah. Menurut Syafrizal, Disdik Tanggamus akan segera memanggil pengelola lembaga PAUD Mawar tempat dimana Halimah mengajar. \"Kami akan panggil pihak pengelola PAUD, hal ini agar diketahui apa alasan lembaga PAUD Mawar mengeluarkan guru tersebut dari dapodik,\"ujar Syafrizal mewakili Kepala Disdik Tanggamus Yadi Mulyadi. Syafrizal berharap, mediasi yang dilakukan oleh Disdik nantinya dapat memberikan win-win solution bagi kedua belah pihak.\"Harapan kami, setelah mediasi ada keputusan terbaik dan Halimah tetap bisa melanjutkan pengabdiannya dalam bidang pendidikan,\"kata Syafizal. Untuk diketahui, Halimah adalah seorang guru PAUD di Pulau Tabuan asal Pekon Sukamaju Kecamatan Cukuh Balak, namanya hilang dari Dapodik yang dikabarkan atas perintah Kepala PAUD Mawar Agus Sahmi. “Iya bang, nama saya disuruh dihilangkan dari Dapodik Tanggamus. Itu atas perintah pengelola yayasan Pak Agus Shami. Saya dapat kabar dari operator M. Isrofianto. Saya tidak diberita tahu, tanpa kabar. Saya sudah bertanya kepada pengelola yayasan tapi tidak ada respon,” ungkap Halimah, sebagaimana rilis yang diterima Radarlampung.co.id (Grup Radar Tanggamus). Awalnya, ungkap Halimah, ia meminta data nomor UKG (Uji Kegiatan Guru) yang ada di Dapodik, yang diminta Dinas Pendidikan, untuk membuktikan bahwa masih aktif sebagai guru. Dari operator PAUD lah dirinya tahu kalau namanya sudah tidak masuk dapodik. \"Saya kaget, ada apa, dan kenapa saya tidak diberitahu, jika saya sudah di-risend-kan. Selama ini saya aktif mengajar terus. Bahkan Kepala Yayasan melihat saya mengajar terus,” kata Halimah. Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Yayasan Paud Mawar Agus Sahmi terkesan enggan merespon. Hal yang sama juga dilakukan Operator PAUD Mawar Pulau Tabuan saat dikonfirmasi hal tersebut. Halimah sendiri adalah peraih penghargaan Tokoh Inspirasi Cindar Bumi Pejuang Pendidikan dari PWI Provinsi Lampung ke 75 tahun 2021, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Provinsi Lampung tahun 2021. Halimah juga mendapat penghargaan dan tali asih dari Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Kamis 11 Februrai 2021. Saat menerima penghargaan, dari bupati Halimah tampak terharu, dirinya tak menyangka bisa bertemu langsung dengan orang nomor satu di jajaran Pemkab Tanggamus.(rls/sur/ral)
Guru Berprestasi Dipecat, Disdik Tanggamus Bakal Panggil Pihak Yayasan
Kamis 24-03-2022,10:03 WIB
Editor : admin2
Kategori :