KOTAAGUNG--Anggota Komisi I DPRD Tanggamus Yoyok Sulistyo meminta adanya ketegasan dari Inspektorat Tanggamus dalam penuntasan temuan dugaan penyelewengan dana desa (DD). Menurut Yoyok Sulistyo, target dan ketegasan itu perlu oleh inspektorat sebagai instansi pemerintah yang berwenang lakukan penegakan hukum dan aturan. \"Untuk Inspektorat Tanggamus kami juga minta adanya target penuntasan temuan. Jangan hanya berpedoman selama ada progres dan proses saja. Tapi ada target itu sampai kapan,\" sergah Yoyok. Ia menambahkan, memang idealnya masa pembinaan diterapkan selama 60 hari sejak putusan pertanggungjawaban dikeluarkan. Harapannya itu dijadikan patokan target. \"Sebab kalau hanya berpatok adanya proses dan progres dari pihak yang bertanggungjawab maka tidak akan tuntas penyelesaian temuan tersebut,\" ujar Yoyok. Dikatakannya bahwa Inspektorat Tanggamus mempunyai kewenangan bertindak tegas. \"Itu bukan sifat kejam atau lainnya, tapi seharusnya inspektorat perlu bertindak tegas,\" ucap Yoyok. Ia menambahkan, Inspektorat hanya perlu target dan tegas saja. Di luar itu ada kewenangan aparat penegak hukum yang bisa menindaklanjuti temuan dari inspektorat. \"Jika inspektorat sudah tegas dan pihak yang harusnya tanggungjawab tidak menyelesaikan, maka serahkan ke aparat penegak hukum,\" ujar Yoyok. Ia berharap, agar Dana Desa dimanfaatkan sesuai sasarannya. Terlebih saat ini di Dana Desa ada pemanfaatan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibagikan ke masyarakat akibat pandemi Covid-19. \"Semua pihak harus menyadari, kondisi masyarakat saat ini sangat terdampak akibat pandemi Covid-19. Maka hendaklah masyarakat dibantu dengan pemanfaatan Dana Desa yang tepat,\" terang Yoyok. Selanjutnya untuk aparat pekon, ia pun minta agar kelola Dana Desa untuk kemajuan pekon dan masyarakat. Tujuan Dana Desa adalah untuk memajukan pekon agar mandiri, perekonomi tumbuh dan masyarakat sejahtera. \"Bagi aparat pekon, adanya permasalahan terkait Dana Desa di berbagai tempat selama ini harus jadikan pelajaran. Jangan sampai itu terjadi di pekonnya,\" kata Yoyok. Ia juga memperingatkan ASN yang ditunjuk sebagai penjabat (Pj) kepala pekon untuk jaga amanah yang telah diberikan. \"Tahun ini di Tanggamus ada 68 pekon yang akan pilkakon, dan kakonnya sedang dijabat Pj kakon, maka hati-hati jangan tergoda dan jangan coba-coba selewengkan DD, terima saja yang sesuai haknya,\"pungkas Yoyok.(ral)
Inspektorat Diminta Segera Tuntaskan Temuan Penyelewengan DD
Rabu 27-04-2022,15:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :