RADARTANGGAMUS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Selasa, 10 Mei 2022, memulai kerja pasca libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H dengan menggelar HBH di Gedung KPK RI, bersemangat kembali suci diri dan tetap anti korupsi, serta berbudaya memaafkan antar sesama insan.
Spiritualitas yang terlatih selama bulan Suci Ramadhan sangat baik untuk digunakan seluruh insan KPK sebagai sumber energi mempersiapkan agenda-agenda kerja mendatang, termasuk jelang evaluasi kinerja semester satu tahun 2022.
Sejumlah prestasi harus dipertahankan, beberapa catatan perbaikan harus dituntaskan, dan pencapaian baru harus secara simultan diciptakan.
Saya menyampaikan apresiasi untuk seluruh Insan KPK atas penghargaan yang diterima, dan dilanjutkan dengan arahan persiapan agenda sebagai berikut :
1. Bahwa seluruh unit KPK telah menyampaikan Laporan Capaian Kerja (LCK) dan Laporan Nilai Kinerja Organisasi (LNKO) Triwulan 1 Tahun 2022 tepat pada waktunya.
2. Bahwa KPK telah mendapatkan penghargaan nomor urut lima dengan kategori tertinggi yaitu sangat baik sebagai lembaga negara dengan pagu kecil dibawah 2,5 Triliun atas kinerja anggaran dengan bobot nilai kinerja anggaran (NKA) sebesar 95,82. Bobot nilai tersebut ialah hasil gabungan 60% nilai eka smart dengan poin 96,67 dan 40% nilai IKPA poin 94,55.
3. Bahwa KPK mendapatkan kategori “BB” dalam capaian indeks reformasi birokrasi pada tahun 2021 dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
4. Bahwa ada dua hasil penilaian perbaikan yang harus dilakukan KPK adalah indeks ASN profesional dan indeks kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
5. Bahwa komponen hasil opini BPK, nilai sakip, indeks persepsi kualitas pelayanan publik (IPKP), indeks persepsi anti korupsi (IPAK) dan survei internal organisasi dengan hasil cukup baik bagi KPK.
6. Bahwa KPK memperoleh nilai A dengan poin 83,34, sebagai lembaga negara dengan hasil evaluasi atas tingkat akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan tahun 2021. Telah terjadi peningkatan poin 1,20 dari perolehan nilai tahun sebelumnya yaitu 82,14 kategori A.
7. Bahwa pada program pembinaan mental pegawai dan meningkatkan ketaqwaan insan KPK pada Tuhan Yang Maha esa, KORPRI KPK telah menggelar berbagai kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi seluruh elemen.
8. Bahwa KPK segera akan merampungkan proses rekruitmen dan seleksi calon pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan KPK yang sudah dimulai sejak Maret 2022.
9. Bahwa Panitia Seleksi telah menyerahkan hasil 11 Jabatan Tinggi Madya dan Pratama, masing-masing jabatan telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat sebanyak 3 orang calon yang segera akan dipilih dan dilantik.
10. Bahwa KPK akan melanjutkan keikutsertaan dalam agenda G20. Pada bulan Juli 2022 KPK berperan dalam pertemuan G20 sebagai Kelompok Kerja Anti Korupsi putaran kedua di Bali dan putaran ketiga pada September 2022 di Australia.
11. Pada tahun 2022 KPK melaksanakan Survey Penilaian Integritas yg merupakan program yg dimandatkan dalam RPJMN 2019-2024. SPI utk memlngukur resiko korupsi di KL dan Pemda. Dengan SPI kita akan mengetahui daerah dan wilayah rawan korupsi. SPI juga sebagai instrumen prmgukuran efektifitas dan efisiensi IPAK dan MCP. Sebagaimana kita ketahui bahwa Kpk sdh memiliki program IPAK ( indek prilaku anti korupsi ) dan MCP ( monitor centre for prevention).
Selanjutnya SAYA ingin menyampaikan bahwa KPK akan terus melaksanakan Trisula Pemberantasan Korupsi pada bidang pencegahan, pendidikan dan penindakan secara proporsional, tepat sasaran dan profesional.
Sebagai upaya pemberantasan nanti pada tanggal 18 Mei 2022, KPK akan menggunakan Trisula Pemberantasan Korupsi untuk menyelenggarakan program Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas menyasar 20 partai politik sebagai peserta pemilu dan penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. Trisula Pemberantasan Korupsi akan juga digunakan KPK dalam rangkaian persiapan penyambutan perhelatan pesta demokrasi melalui pendidikan anti korupsi bagi Pejabat Pelaksana Tugas kepala daerah ( gub, bupati dan walikota) yang akan di lantik pemerintah di 272 Daerah terdiri dari 247 Bupati/Walikota dan 25 Gubernur.
“Trisula Pemberantasan Korupsi akan digunakan pada agenda Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas untuk mendorong terciptanya era politik baru dengan sistem yang anti korupsi dan berbudaya anti mahar politik dari kader untuk partai dan sebaliknya. Mohon doa seluruh masyarakat agar program pencegahan dan pendidikan yang terukur, akan memdorong kita pada era politik baru yang sesuai harapan rakyat Indonesia. Sejatinya fungsi penindakan akan tetap dilaksanakan pada para pelanggar karena Korupsi belum akan hilang sama sekali sampai 100 persen sehingga perlu dilakukan penindakan.
Halal Bihalal KPK dengan Media Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Oleh : Firli Bahuri (Ketua KPK RI)
Selasa 10-05-2022,15:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :