TANGGAMUS--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuding adanya pungutan liar (Pungli), penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan dan peredaran narkoba di dalam lapas. Penegasan itu disampaikan langsung Kepala Lapas Kotaagung Beni Nurrahman saat menggelar komperensi pers di Aula Lapas Kotaagung dengan mengundang seluruh insan pers baik cetak maupun elektronik, Sabtu (3/9). Beni Nurahman menerangkan terkait adanya pemberitaan tersebut pihak Lapas sudah mencoba menyampaikan hak jawabnya atau klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media online, namun klarifikasi atau hak jawab dari Lapas tidak dimuat dalam media yang bersangkutan. “Kami sebelumnya sudah bertemu dengan yang bersangkutan pada Rabu 31 Agustus kemarin, Kami sangat berterimakasih atas berita yang mengingatkan SOP kami di Lapas, namun, Kami juga berharap hak jawab, itu juga di tayangkan dalam laman berita itu,”ujar Beni didampingi KPLP Gusvendra Priambodo, Kasi Binandik dan Giatja Aryo Pratama dan sejumlah pejabat struktural Lapas Kotaagung. Selanjutnya, Kalapas menjelaskan terkait point berita yang beredar yaitu, adanya pungli, peredaran narkoba dan alat komunikasi, menurutnya tidaklah benar. “Kami nyatakan terkait point yang disebutkan, itu tidak ada dan tidak benar, kami siap memberikan pelayanan yang terbaik dan siap menerima sanksi apabila ada penyimpangan,”tegas Beni. Dalam hal ini, Kalapas berharap kepada seluruh wartawan dan yang lainnya untuk ikut serta mengawasi kegiatan Lapas, terutama bisa menjadi mata, mulut dan telinga. “Kami tampung aspirasi dan saran rekan rekan sekalian, dan yang kami harapkan kita bisa saling membangun Tanggamus yang lebih baik lagi,”pungkas Beni.(ral)
Kalapas Kotaagung Tegaskan Tak Ada Pungli,Penggunaan HP dan Peredaran Narkoba Dalam Lapas
Sabtu 03-09-2022,22:18 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :