GISTING--Hartarto (22) yang mengidap ganguan kejiwaan akhirnya dibawa ke klinik kejiwaan. Sebelumnya pada Sabtu (11/3) lalu, pemuda warga Pekon Gistingbawah Kecamatan Gisting itu, membakar sendiri rumah yang ia tempati.
Dibawanya Hartarto ke RSJ merupakan kesepakatan bersama Bhabinkamtibmas Aipda Wahyu Widagdo, Aparatur Pekon Gistingbawah dan stakeholder terkait yang berada di pekon setempat.
Upaya pengobatan Hartarto dilakukan di salah satu klinik atau balai rehabilitasi di wilayah Kabupaten Pesawaran, sebab ulah Hartarto sangat merugikan keluarganya dan masyarakat. Sehingga diharapkan pemuda tersebut dapat sembuh seperti sediakala.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Bambang Sugiono, mengatakan, hasil koordinasi pihaknya melalui Bhabinkamtibas Pekon Gistingbawah, aparatur pekon dan beberapa stakeholder memutuskan dilakukannya kembali pengobatan.
\"Atas kerjasama pekon gisting bawah, Baznas Tanggamus, Lazismu dan Bhabinkamtibmas. Hartanto dibawa ke balai rehabilitasi Pesawaran, Senin 13 Maret 2023 pukul 11.00 WIB,\" ujar Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin (13/3)
Kesempatan itu,kapolsek mengucapkan terima kasih atas kepedulian aparatur pekon gisting bawah, Baznas, Lazismu dan semua pihak yang telah peduli untuk kesembuhan Hartarto.
\"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kepedulian kepada pemuda tersebut. Semoga ia dapat sembuh seperti sediakala,\" tandasnya.
Sebelumbya diberitakan, Hartanto (23), membakar rumahnya sendiri di dusun 2 A RT 006/003 Blok IV Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, yang mengalami gangguan kejiwaan membakar rumahnya sendiri pada Sabtu 11 Maret 2023, petang.
Hartarto mengidap gangguan jiwa sejak beberapa tahun lalu. Tinggal seorang diri lantaran sering mengamuk dan melakukan penganiayaan sehingga sang ibu dan keluarganya yang lain lebih memilih berdomisili di pekon tetangga.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan tetangga bahwa terduga pelaku pembakaran rumah Hartanto mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2019 dan sudah beberapa kali di lakukan pengobatan di RS Jiwa Negeri Sakti.
Atas hal itu, Polsek Talang Padang telah berkoordinasi dengan aparatur pekon dan keluarga terduga pelaku agar membawanya ke RS Jiwa ntuk mencegah kejadian serupa terjadi.(ral)