Rolling JPT Pratama Pemkab Pringsewu Tinggal Tunggu Persetujuan KASN

Jumat 26-05-2023,09:22 WIB
Reporter : Mulyono
Editor : Uji Mashudi

"Untuk proses mengisi jabatan dan rotasi semua itu harus ada izin rekomendasi dari KASN," ujarnya.

 

"Jadi, Kalau dalam PP dalam rangka untuk rotasi pejabat bisa dilakukan 2 tahun . Tetapi, keluar lah surat edaran dari Menpan waktu selama di masa covid maka uji kompetensi pejabat dapat dilakukan satu tahun itu dari pemerintah belum dicabut, "pungkasnya. (Mul)

Tags :
Kategori :

Terkait