GISTING, RADARTANGGAMUS.CO.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilahan umum (Pemilu) 2024 sebanyak 451.682 pemilih.
Rincianya, pemilih aktif laki-laki sebanyak 233.325 dan perempuan 218.357 yang tersebar di 20 kecamatan 302 pekon serta 1.882 TPS regular dan 5 TPS lokasi khusus.
Jumlah DPT tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir dan Penetapan DPT Untuk Pemilihan Umum 2024, Rabu (21/6) di Hotel 21 Gisting.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy beserta empat anggota KPU Tanggamus yaitu Habibi, Zaimna, Edy Berdiansyah serta Amhani.
Sesuai dengan regulasi turut mengikuti rapat pleno yaitu Pemkab Tanggamus, Bawaslu Tanggamus, pimpinan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tanggamus, Kapolres Tanggamus, Dandim 0424/Tanggamus, Kadisdukcapil Tanggamus, penanggung jawab TPS lokasi khusus Kepala SUPM Kota Agung, Kalapas Kelas IIB Kota Agung dan Karutan Kelas IIB Kota Agung serta seluruh PPK Se Kabupaten Tanggamus.
Rapat Pleno yang dimulai pukul 10.00WIB diawali dengan doa serta pemberian sertifikat penghargaan kepada stakeholder yang telah berkontribusi serta berpartisipasi dalam proses tahapan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu tahun 2024.
Memulai rapat pleno terbuka ketua Angga Lazuardy menyampaikan landasan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu yaitu UU NO 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum serta PKPU 07 Tahun 2023 tentang perubahan PKPU No 07 tahun 2022 tentang Pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024.
Usai membacakan hal tersebut Angga menyerahkan pimpinan rapat pleno kepada Habibi selaku Anggota KPU Tanggamus Divisi Perencanaan Data dan Informasi.