Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka.
Identitas korban jiwa adalah Rio Saputra (27) pengemudi Minibus Grandmax, dan Maska, (47), penumpang dari Minibus Grandmax dengan alamat di Desa Way Kepayang, Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Sementara itu, korban luka-luka terdiri dari 7 orang yaitu :
1. Roki Hidayat (37), laki-laki, tani, Alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka Remuk dagu dan luka terbuka kepala.
2. Dahlia Warni (28), perempuan, Alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka patah pergelangan tangan kanan dan luka robek bibir bawah.
3. Kavia (3), perempuan, alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka lecet di tangan kanan.
4. Ahmad (6), laki-laki, alamat : Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang, luka terbuka pelipis kanan
Dan luka terbuka pipi kanan.