4 Warga Terima Penghargaan Dari Polres Tanggamus

Senin 03-07-2023,08:37 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Admin

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Empat orang warga sipil mendapat penghargaan dari Polres Tanggamus di moment Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 77 Bhayangkara 

 

Penghargaan diberikan lantaran empat orang tersebut membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan bermotor.

 

 

Penghargaan diberikan langsung Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra didampingi Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani serta disaksaksikan jajaran Forkopimda pada acara syukuran di Aula Paramasatwika, Mapolres Tanggamus,Sabtu 7 Juli 2023.

 

 

Tiga dari empat warga tersebut diantaranya, Rusdi (33) warga Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur, Ogi Yunada (23), Ahmad Irfandi (23) warga Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur.

 

 

Ketiga warga tersebut diberi penghargaan, karena telah membantu pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu tanggal 19 Februari 2023 di Pekon Talang Rejo Kecamatan Kota Agung Timur.

 

 

Kala itu, pelaku yang berhasil ditangkap inisial AR (17), seorang pelajar resedivis kasus jambret, beralamat Kecamatan Wonosobo, saat itu pelaku menggunakan motor dinas iventaris pekon bersama rekannya berinisial C.

Kategori :