4 Warga Terima Penghargaan Dari Polres Tanggamus

Senin 03-07-2023,08:37 WIB
Reporter : Rio Aldipo
Editor : Admin

 

 

Kemudian, satu penerima penghargaan juga dalam kasus curas ranmor bernama Bayu Setiawan (27) warga Pekon Sukajaya, Semaka. Saat itu Bayu menggagalkan pencurian motor milik ibunya.

 

Peristiwa itu pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Raya Pekon Srikaton Kecamatan Semaka. Saat itu pelakunya inisial RO warga Bandar Negeri Semoung (BNS) terlibat kecelakaan dan meninggal dunia.

 

Selain keempat orang yang membantu ungkap kasus Curas, Polres Tanggamus juga memberikan penghargaan kepada Hilwan Zaleera, salah satu putri dari anggota Polri yang bertugas di Polres Tanggamus.

 

 

Untuk diketahui, Hilwan Zaleera berhasil meraih Juara I perlombaan renang antar pelajar pada Walikota Bandar Lampung Cup 1 Tahun 2023 sehingga mengharumkan Polres Tanggamus.

 

 

Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, penghargaan diberikan kepada kelompok masyarakat yang sudah ikut membantu dan berperan aktif dalam beberapa kegiatan pengungkapan kasus menonjol seperti curanmor dan curas.

 

 

"Penghargaan ini diberikan untuk meningkatkan semangat dan peran serta masyarakat untuk bisa saling bekerja sama dengan Polres Tanggamus sehingga bersama-sama mewujudkan kekondusifan di wilayah Kabupaten Tanggamus," ucap Siswara Hadi Chandra

Kategori :