RADARTANGGAMU.CO.ID--Dua Pekon dan satu kelurahan di Kabupaten Tanggamus Lampung. Dicanangkan menjadi pekon desa bersih narkoba (Bersinar) oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus (BNNK).
Dua pekon dan satu kelurahan yang ditetapkan oleh BNNK Tanggamus Lampung menjadi wilayah Desa Bersinar itu ialah. Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting dan Kelurahan Pasar Madang.
Dicanangkannya dua pekon dan satu kelurahan itu oleh BNNK Tanggamus Lampung itu ialah bertujuan untuk menekan serta meminimalisir maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Adapun beberapa upaya yang dilakukan setelah dicanangkannya menjadi pekon dan kelurahan bersinar pada tahun 2023 ini, menurut Kepala Pekon dan lurah pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif dan berkelanjutan melibatkan BNNK Tanggamus hingga ketingkat bawah.
"Beberapa item sosialisasi yang menyentuh hingga bawah itu ialah, sosialisasi kepada para pemuda, serta pemuka agama dan seluruh masyarakat, di kelurahan Pasar Madang,"kata Lurah Pasar Madang Dede Chandra.
Lalu langkah lain, menurut Lurah pihaknya juga akan menyampaikan hal ini kepada seluruh rukun tetangga (RT) di kelurahan setempat. Serta menempelkan famplet serta stiker ditempat tempat strategis.
"Langkah ini, telah telah kita lakukan sejak dua bulan terakhir, sehingga titik titik strategis di Pasar Madang kita tempel, kita harapkan dengan melalui upaya ini pencegahan dan penanggulangan narkoba dapat teratasi,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pekon Gisting Bawah, Safari menambahkan, langkah penanganan dan pencegahan narkoba yang telah dilakukan oleh pihaknya ialah memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk tidak mengenal narkoba, terlebih kepada masyarakat yang memiliki ketergantungan terhadap narkoba.