RADARTANGGAMUS.CO.ID - Pertahanan negara adalah segala bentuk usaha untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
Oleh karena itu, memiliki pertahanan militer untuk pertahanan negara jadi salah satu aspek penting bagi suatu negara.
Setiap negara memiliki kekuatan militer yang berbeda. Negara dengan sistem pertahanan militer yang kuat bisa menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Global Fire Power (GFP) telah merilis ranking militer dunia.
Ranking militer dunia itu ditentukan berdasarkan faktor-faktor yang menentukan Indeks Kekuatan Negara (Nation’s Power Index atau PwrIndx).
Setidaknya ada lebih dari 60 faktor untuk menentukan indeks kekuatan negara yang dirilis GFP. Faktor-faktor penentu itu di antaranya mencakup jumlah unit militer, posisi keuangan, hingga kemampuan logistik dan geografi.
Untuk tinjauan GFP 2023, ada sebanyak 145 kekuatan militer dunia yang dipertimbangkan.
Dari data tersebut, Amerika masih berada di posisi pertama negara dengan militer terkuat dunia dengan PwrIndx: 0.0712.