RADARTANGGAMUS.CO.ID--Ada empat hewan ternak kurban yang ditemukan mengidap penyakit cacing hati di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Menurut Sekretaris, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanggamus, drh.Ari Priyanto, empat sapi kurban tersebut, tersebar di Kecamatan Bulok dua ekor dan dua ekor sapi di wilayah Kecamatan Ulubelu.
"Berdasarkan keterangan warga, sapi tersebut di beli dari luar Tanggamus," kata Ari Priyanto mewakili Kadisbunnak Tanggamus Dhani Reza Efriansyah, Minggu 9 Juli 2023.
Kendati demikian, lanjut Ari, sapi yang terjangkit cacing hati tersebut, dagingnya masih layak untuk dikonsumsi.
"Apabila ditemukan cacing hati, maka bagian hati sapi itu saja yang dimusnahkan atau dibuang, kalau bagian daging lainnya tetap masih bisa dikonsumsi,"ucapnya.