"Kemudian saksi melihat korban tertelungkup di dalam siring. Spontan, saksi berteriak memberi tahu warga lainnya. Namun saat pemeriksaan korban sudah tidak bernafas," terang kapolsek.
Selanjutnya kata kapolsek, jenazah
Ahmad Fathoni dibawa ke puskesmas terdekat untuk pemeriksaan medis. Dari pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia, selanjutnya korban diserahkan kepada pihak kelurga untuk proses pemakaman.
"Dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Wonosobo, ditemukan luka pada bibir bawah diduga terkena gagang cangkul sebelum korban jatuh tertelungkup, jadi tidak ada luka lain akibat tindak kekerasan fisik atapun bekas pukulan benda," beber kapolsek.
Kemudian, sambung kapolsek,berdasarkan keterangan pihak keluarga bahwa korban selama ini menderita penyakit hernia menahun.
"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima dengan ikhlas kepergian korban dan siang tadi jenazah langsung dimakamkan di TPU Pekon Banjarsari Kecamatan Wonosobo,"tandas Juniko.(*)