RADARTANGGAMUS.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Provinsi Lampung menghimbau kepada narkoda beserta anak buah kapal (ABK).
Angkutan penyebrangan Teluk Semaka rute Kotaagung-Pulau Tabuan dan Pematangsawa agar dapat mematuhi aturan pelayaran yang telah ditetapkan.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kecelakaan kapal seperti yang terjadi dibeberapa tempat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus Herli Rahman mengatakan, keselamatan bagi
penumpang adalah yang utama. Pemilik kapal angkutan supaya mematahui aturan pelayaran.
"Kita bisa lihat musibah di kapal karam yang telah menimbulkan korban jiwa. Nah iniharus menjadi perhatian kita agar musibah itu tidak kembali datang,"katanya.
Menurut Herli Rahman pemilik kapal harus melengkapi surat surat kapalnya sesuai dengan aturan yang berlaku.